Kader PKK Bombana Diajar Mengelola Dana Desa Sesuai Aturan
JAKARTA, LENTERASULTRA.COM – Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Bombana terus meningkatan kapasitas Ilmu para anggotanya. Bertempat di salah satu hotel di Ibu Kota Jakarta, organisasi binaan Andi Nirwana ini, mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Perpres Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK).
Perpres No 99 tahun 2017 adalah pedoman operasional gerakan PKK di Indonesia dalam upaya pembinaan dan pemberdayaan masyarakat. Dalam kesempatan ini, mereka dibimbing untuk lebih memahami isi Perpres tersebut. Salah satunya bagaimana sejumlah program yang dikerjakan menggunakan dana desa atau APBD bisa berjalan baik tanpa menabrak aturan.
“Intinya ibu-ibu PKK inikan mereka punya program-program tersendiri dan itu menggunakan anggaran dana desa atau APBD. Mereka harus tahu aturan-aturan itu, makanya ibu-ibu ini harus memahami Perpres 99 Tahun 2017 dan lain-lain yang berhubungan dengan pemberdayaan,” ujar Ketua PKK Kabupaten Bombana, Andi Nirwana saat ditemui awak media di Jakarta, Minggu, (29/9/2019).
Selain itu, Ibu PKK juga dibina terkait pola pengajuan sebuah aspirasi jitu dalam menentukan program. Sehingga program yang diusulkan bisa sejalan dengan program di masing-masing dinas terkait dan disetujui dalam musyawarah perencanaan dan pembangunan (Musrenbang) baik di tingkat kecamatan, desa maupun kabupaten.
Andi Nirwana menambahkan, pihaknya menggandeng pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sri Hayati sebagai pemateri. Anggota DPD RI ini berharap ada energi, ilmu hingga motivasi yang didapat dan diterapkan di Bombana, pasca mengikuti bimtek tersebut.
“Kita belajar di sini, tentu ada poin penting yang bisa dibawa pulang dan diterapkan untuk kepentingan masyarakat Bombana,” pungkas Anggota DPD RI periode 2019-2024 itu.