APBD-P 2019 Belum Disahkan, Bagaimana Bonus Atlet di Kendari?
KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Kendari TA 2019 gagal dituntaskan pembahasannya oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) lama periode 2014-2019. Sehingga harus dibahas ulang dengan Anggota DPRD Kendari yang baru dilantik, Senin (26/08/2019).
Pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Kendari Tahun Anggaran (TA) 2019 belum jelas. Sebab, masih perlu menunggu komposisi DPRD sempurna terlebih dulu.
Lalu bagaimana dengan bonus atlet Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XIII Sulawesi Tenggara (Sultra), yang telah dijanjikan oleh Pemerintah Kota Kendari bakal ditunaikan dalam APBD-P?
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengaku bakal mengupayakan pembayaran bonus atlet agar tak menyeberang tahun.
“Yang jelas kita pastikan pembayaran bonus atlet terealisai tahun ini, karena kalau sudah tahun berganti maka itu bukan lagi APBD-P, tapi masuk APBD induk,” ujarnya.
Kata dia, bonus atlet Kota Kendari telah dikalkulasi dan sudah diporsikan dalam postur APBD-P tahun ini.
“Pokoknya tinggal pencairan, namun tidak serta merta dicairkan begitu saja. Kita harus menunggu pengesahan APBD-P baru bisa tertunaikan,” jelasnya.
Nominal bonus atlet mencapai Rp 4,5 miliar. Dalam ajang olahraga bergengsi Sultra yang digelar 4 tahun sekali. Kota kendari keluar sebagai juara umum, dengan mengoleksi 355 medali, dengan rincian, 155 medali emas, 97 perak dan 103 medali perunggu.
Meski pembayaran bonus tersebut, tidak sesuai dengan rencana awal. Politisi PKS ini meminta para atlet untuk bersabar.
“Mohon bersabar, kami berjanji setelah APBD-P ketuk palu, bonus atlet langsung kami cairkan,” pungkasnya.
Reporter: Nanan
Editor: Restu Fadilah