Enaknya Jadi Anggota DPRD, Baru 5 Hari Bekerja, Sudah Bisa Terima Gaji Rp 30 Juta

1,169
Pelantikan dan pengambilan sumpah Anggota DPRD Kota Kendari terpilih 2019-2024. (NANAN/LENTERASULTRA.COM)
Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Sebanyak 35 anggota DPRD Kota Kendari yang terpilih dalam Pemilu 2019 resmi dilantik dan diambil sumpahnya, pada Senin (26/08/2019). Hanya terhitung lima hari kerja, para anggota DPRD periode 2019-2024 ini, akan langsung menerima gaji pertama mereka  pada 1 September 2019 mendatang.

Gaji pertama yang akan masuk ke kantong mereka cukup fantastis yakni Rp 30 Juta per orang. Hal tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Dewan DPRD Kota Kendari, Asni Bonea.

“Iya awal September mereka akan menerima gaji sebagai wakil rakyat” katanya ditemui usai pelantikan di Kantor DPRD Kendari, Senin, (26/8/2019)

Kata dia, gaji sebesar Rp 30 juta itu sudah termasuk dengan tunjangan. Seperti tunjangan beras, representasi, tunjangan jabatan, perumahan, tunjangan keluarga, tunjangan perumahan, tunjangan komunikasi, dan tunjangan transportasi yang nilainya bervariasi.

“Fasilitas yang diberikan ke mereka statusnya sebagai anggota DPRD. Nanti akan ada perbedaan, ketika sudah ada  unsur pimpinan defenitif terbentuk. Mulai dari ketua, wakil ketua l, wakil ketua ll dan lainnya,” terangnya.

Ia menambahkan, saat ini, Ketua DPRD Kota Kendari dijabat sementara oleh Subhan.

Sebagai informasi, dalam komposisi anggota legislatif terpilih PKS terbanyak mendapat kursi yakni 7 kursi PKS. Kemudian disusul  Golkar 5 kursi, PDIP 5 kursi, PAN 5 kursi, Nasdem 4 kursi, Partai Gerindra 4 kursi, Demokrat 2 kursi, Perindo 2 kursi dan PKB 1 kursi.

Reporter: Nanan
Editor: Restu Fadilah

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU