Kursi Wakil Ketua DPRD Sultra Milik PDIP, Nursalam Lada Berpeluang?
KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Sebanyak 45 anggota DPRD Provinsi Sultra periode 2019-2024 ditetapkan oleh KPU pada Selasa (13/08/2019). Dalam pleno tersebut PDI-Perjuangan dinyatakan berhasil meraih 5 kursi atau kursi terbanyak setelah PAN dan Golkar.
Dengan begitu, terbuka kemungkinan PDI-Perjuangan akan mendapatkan kursi Wakil Ketua DPRD Sultra. Seperti biasanya, pengisi tahta tersebut akan diambil dari salah satu Anggota Legislatif (Aleg) yang terpilih.
Mekanisme pemilihannya ditentukan oleh internal partai. Adapun lima Aleg PDI-P yang terpilih yakni, Sulaeha Sanusi, Hasrat, La Ode Frebi Rifai, Nur Salam Lada, dan Gunaryo.
Ketua DPD PDIP Sultra, Abu Hasan mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan 3 nama ke Dewan Pengurus Pusat (DPP). Dari 3 nama tersebut, 1 diantaranya adalah Nursalam Lada.
“Nursalam Lada berpeluang mengisi jabatan Wakil Ketua DPRD,” ucap Abu Hasan saat ditemui di Ballroom Phinisi 3 Hotel & Grand Convention Claro Kendari, beberapa waktu lalu.
Menurut Abu Hasan, kriteria Aleg yang diusulkan adalah yang memiliki jabatan dalam struktur kelembagaan Partai Politik (Parpol), tak lepas dari pengalaman organisasi serta memiliki perolehan suara terbanyak.
Ia memastikan, nama Wakil Ketua DPRD Sultra dari PDI-Perjuangan akan keluar sebelum pelantikan.
“Kita tunggu saja dalam waktu dekat. Insya Allah akan diumumkan siapa satu dari tiga nama yang diusulkan,” pungkasnya.