Cegah Korupsi Dana Desa, Pemkab Bombana Diganjar  Peringkat Kedua Nasional dari KPK

668
Kepala Dinas PMD Bombana, Hasdin Ratta. Dok Lenterasultra

BOMBANA, LENTERASULTRA.COM- Nama Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara kini mulai  berkibar di kancah nasional.  Daerah yang kini dipimpin Haji Tafdil bersama Johan Salim itu kembali menorehkan prestasi yang sangat membanggakan. Daerah eks pemekaran Kabupaten Buton itu meraih peringkat kedua nasional dari urusan pencegahan korupsi tata kelola dana desa.

Tidak main-main, ganjaran penghargaan tersebut dikeluarkan lembaga ternama yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan penilaian Lembaga anti rasuah itu, Pemkab Bombana menggungguli 540 kabupaten dan kota yang ada di Indonesia. Kabupaten Bombana hanya kalah dari satu daerah di Sulawesi Barat, yakni Kabupaten Pasangkayu yang berada diposisi pertama.

Sementara untuk skala lintas Provinsi Sulawesi Tenggara, Pemkab Bombana berada diperingkat pertama, dan mengalahkan 16 Kabupaten dan Kota lainnya. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD)K  Bombana, Hasdin Ratta mengatakan, prestasi kedua nasional dan pertama se-Sulawesi Tenggara yang diperoleh Pemkab Bombana sesuai dengan progres tindak lanjut rencana aksi pencegahan korupsi yang dilakukan KPK pada area tata kelola dana desa.

Hasil Penilaian KPK pada area intervensi tata kelola dana desa menempatkan Kabupaten Bombana berada di peringkat kedua dari 542 Kabupaten dan Kota se Indonesia
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

“Progres ini berdasarkan penilaian yang dikeluarkan KPK hingga tanggal 20 Agustus 2019,” kata Hasdin Ratta via ponselnya, Rabu (21/8/2019). Dari laman korsupgah.kpk.go.id, memang terlihat jelas hasil penilain tersebut. Untuk tingkat nasional Pemkab Bombana meraih 89 persen, sementara Pemkab Pasangkayu berada di posisi pertama dengan raihan 90 persen.

Berdasarkan data yang diinput di laman resmi KPK itu tercatat berbagai item progres area intervensi KPK. Mulai dari perencanaan dan penggangaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN hingga tata kelola dana desa. Dan khusus Pemkab Bombana, mendapat penghargaan dari intervensi KPK pada area tata kelola dana desa.

Hasdin menambahkan, predikat yang diberikan KPK itu merupakan hasil koordinasi dan supervisi, efektivitas dan efisiensi anggaran yang dilakukan lembaga anti rasuh itu selama dua tahun terakhir di Bombana. Semua tahapan pengolaan dana desa mulai dari perencanaan, pengganggaran,  penatausahaan dan pertanggungjawaban, Pemkab Bombana meraih angka 89 persen.

“Saya berharap hingga akhir Desember 2019 nanti, posisi kedua nasional ini bisa berubah menjadi peringkat pertama nasional dari 542 Kabupaten dan Kota. Lagu pula, apa yang jadi atensisi dari KPK akan menjadi perhatian pemerintah daerah mulai dari bupati, Wakil Bupati dan sekda. Kami sebagai penanggung jawab tehnis akan terus melakukan pengawalan dana desa termasuk pengelola kita lakukan perbaikan. Mudah mudahan kedepannya lebih bagus lagi,” harap Hasdin Ratta.

Penulis : Yadi

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU