Tak Diberi Uang Rokok, Seorang Anak di Baubau Aniaya Ibu Kandung

408

 

Kasubag Humas Polres Baubau, Iptu Suleman (Tengah), Kapolsek Kokalukuna (Kanan). Foto: Safrin/Lenterasultra.

BAUBAU, LENTERASULTRA.COM – Entah apa yang ada dalam benak AH. Pria berusia 35 tahun asal Kelurahan Kadolomoko Kecamatan Kokalukuna Kota Baubau ini tega menganiaya ibu kandungnya sendiri yang sudah berusia 59 tahun. Permasalahannya, hanya karena tidak diberi uang untuk membeli sebungkus rokok.
Kejadian ini berawal saat sang ibu (WS) menyuruh anaknya untuk membeli minyak tanah. Pelaku menyanggupi perintah ibunya dengan syarat dibelikan sebungkus rokok, tapi si ibu menolak.
Tersulut emosi karena permintaannya tak dituruti, AH lalu memukul snag ibu berkali-kali hingga pelipisnya berdarah dan jatuh ke tanah. Setelah terjatuh, AH masih menendang dan menginjak-nginjak kepala ibunya.

“Ketika korban menolak permintaan pelaku, dengan sekejab ia keluar dari dalam rumah untuk menghampiri korban dan langsung memukul di bagian muka,” ujar Kasubag Humas Polres Baubau, Iptu Suleman.

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Setelah melihat korban tak berdaya, pelaku langsung meninggalkan tempat kejadian. Dengan sisa tenaga usai dianiaya anak kandungnya, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kokalukuna.

“Setelah korban melapor, hari itu juga kami lakukan penangkapan di rumahnya dan pelaku tidak melakukan perlawanan,” ucapnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga Subs pasal 351 ayat 1 dengan ancaman lima tahun penjara dan denda 15 juta rupiah.

Reporter: Safrin
Editor: Wuu

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU