Kursi Ketua DPRD Kota Kendari Milik PKS, La Yuli Digadang-gadang jadi Ketua

647

 

Ketua Bidang Keamanan dan Hukum PKS Kota Kendari, Subhan. Foto: Nanan/Lenterasultra.

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Sebanyak 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari periode 2019-2024 ditetapkan oleh KPU pada Senin (22/7/2019). Dalam pleno tersebut, PKS terbanyak meloloskan legislatornya, yakni 7 kursi. Mereka diantaranya Riski Brylian Pagala, Djufri Al Jabbar, Subhan, La Yuli, Fitriyanti Rifai dan Aman Labelo dan Rostina Tarimana. Disusul kemudian partai Golkar, PAN dan PDIP, masing-masing lima kursi.

Dari 7 Legislator terpilih tersebut, berembus kabar bahwa nama La Yuli yang juga menjabat sebagai Bendahara PKS Kota Kendari digadang-gadang sebagai kandidat kuat memimpin DPRD Kota Kendari dibanding Subhan.

Subhan yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Keamanan dan Hukum PKS Kota Kendari menjelaskan, penentuan siapa yang berhak menduduki jabatan Ketua DPRD Kota Kendari, menjadi kewenangan partai.

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

“Bisa saja nama dia (La Yuli-red), tapi kewenangan sepenuhnya ada di partai,” ungkapnya.

Ia menegaskan, apapun yang menjadi keputusan partai harus diterima. Karena merupakan hasil pilihan partai dan orang tersebut merupakan kader terbaik.

“Kita sebagai anggota DPRD terpilih apa yang diamanahkan oleh parpol siap diemban,” katanya.

Terkait tiga nama calon Ketua DPRD Kota Kendari, yang pasti saat ini pengurus parpol sedang mengusulkan nama-nama tersebut ke pusat.

“Yang jelasnya teman-teman kita dari parpol sedang memasukkan nama,” pungkasnya.

Reporter: Nanan
Editor: Wuu

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU