Mau Hemat Pilkada, KPU Tujuh Daerah Ini Diminta Kurangi Perjalanan Dinas
KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Tujuh daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra) akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020. Ketujuh daerah itu diantaranya, Kabupaten Muna, Konawe Selatan (Konsel), Konawe Utara (Konut), Buton Utara (Butur), Wakatobi, Kolaka Timur (Koltim), dan Konawe Kepulauan (Konkep). Dengan demikian, tujuh KPU di daerah tersebut sudah mulai merancang anggaran.
Ketua Presedium JaDI Sultra, Hidayatullah menilai pelaksanaan Pilkada di Indonesia saat ini, masih menghabiskan biaya yang cukup tinggi. Karenanya, diperlukan strategi untuk dapat menghemat anggaran pelaksanaan Pilkada. Salah satunya adalah dengan mengurangi perjalanan dinas.
“Memangkas anggaran perjalanan dinas luar daerah ke Jakarta untuk keperluan konsultasi. Selain undangan resmi Bimtek atau pertemuan. Tetapi kalau anggaran perjalanan dinas seperti konsultasi-konsultasi dihapus saja karena melahirkan inefisiensi serta waktu kerja habis hanya perjalan dinas sehingga pekerjaan tahapan terbengkalai tidak fokus,” tuturnya di Kendari, Jumat, (5/7/2019).
Selain memangkas perjalanan dinas, ada tujuh langkah lainnya yang perlu diambil dalam rangka efektifitas dan efisiensi Anggaran Pilkada 2020. Pertama, perlunya desain ulang pemutakhiran daftar pemilih secara berkelanjutan. Karena selama ini problem dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) selalu berulang.
Kalau ini didesain ulang maka sistem ini akan menghemat anggaran miliaran rupiah. Ini tugas KPU RI dan KPU Sultra menginisiasi regulasinya dan mensupervisi KPU dibawahnya. Mereka pimpinan KPU harus melahirkan solusi-solusi regulasi dan teknis agar KPU di bawah tidak melukis sesuka hati,” ujarnya.
Kedua, seluruh pengadaan logistik Pilkada harus dilakukan secara online dengan standar e-katalog. Ini sudah berlangsung dari periode lalu, tetapi kenyataannya hal ini belum dilaksanakan dengan baik.
“Ada saja kreativitas KPU di bawah untuk membuat pengadaan di luar cara online. Karena kalau cara online contoh dengan standar harga e-katalog yang semula Surat Suara Rp. 1.000/lembar bisa menjadi Rp. 100/lembar,” katanya.
Ketiga, ia menilai, sudah saatnya KPU membuat regulasi agar menerapkan sistem e-rekapitulasi pada penghitungan suara secara berjenjang. Dengan e-rekapitulasi sudah pasti akan memangkas anggaran miliaran dan juga menghemat waktu rekapitulasi berjenjang yang bisa kurang dari 1 bulan. Asal tahu saja, dibuthkan waktu 1 bulan untuk merekapitulasi secara manual.
Keempat KPU RI dan KPU Sultra sudah saatnya memikirkan rapat jarak jauh dengan KPU Kabupaten yang Pilkada 2020 dengan menggunakan komunikasi teleconference. Ini dirasa bisa memangkas anggaran hingga miliaran rupiah.
“Karena 1 orang 1 kali perjalanan dinas alokasi Rp 9-10 juta. Kalau 10 orang sampai dengan 10 – 20 kali berangkat perjalanan dinas dalam masa tahapan Pilkada berjalan sudah hampir Rp 1 miliar. Jadi perjalanan dinas Konsultasi dihapus saja,” tegasnya.
Kelima, ia juga mengusulkan agar metode sosialisasi juga diubah dengan cara mengurangi model sosialisasi program oriented.
“Ada anggaran baru KPU Sosialisasi, tidak ada anggaran KPU berhenti. Begitu pula cara sosialisasi konvensional musik sambil jalan dan orasi, kurangi acara musik yang minim sosialisasi dan kreativitas. Harus sosialisasi tepat sasaran dan edukatif, harus lebih inovatif KPU sosialisasi dengan menggandeng kemitraan komunitas-komunitas masyarakat. Kurangi pengadaan baliho dan alat peraga sosialisasi yang tidak efektif. Ini juga bisa memangkas anggaran sampai ratusan juta bahkan miliaran rupiah,” celetuknya.
Keenam, ia menyarankan rapat-rapat di Hotel diminimalisir. Ia menyarankan agar KPU menggunakan kantor untuk rapat.
“Terakhir, rental mobil ditiadakan dan agar meminta bantuan mobil pinjam pakai kepada Pemda masing-masing apabila kekurangan kendaraan operasional. Banyak contoh rental-rental mobil untuk Pilkada banyak masalah dan juga penggunaannya hanya untuk kepentingan pribadi dan keluarga. Angggaran rental mobil harus dihapus,” tuntasnya.
Penulis: Restu Fadilah