Hakim MK Ancam Keluarkan Kuasa Hukum Prabowo-Sandi dari Sidang

451
Bambang Widjojanto, Kuasa Hukum Prabowo-Sandi (yang berdiri) dalam menghadapi gugatan Pilpres 2019 di MK. (RERE/LENTERASULTRA.COM)

JAKARTA, LENTERASULTRA.COM – Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto diancam akan dikeluarkan dari ruang sidang oleh Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Ini lantaran pria yang karib disapa BW itu memotong pembicaraan Anggota Majelis Hakim, Arief Hidayat.

Awalnya, Mantan Ketua MK itu menanyakan pada Idham Amiruddin, saksi yang dihadirkan tim Prabowo-Sandi tentang posisinya dalam Pilpres 2019 lalu. Idham mengaku tak memiliki posisi apapun, namun mengklaim menemukan kecurangan.

“Jadi saksi bukan tim BPN?” tanya Arief.

“Bukan saya dari kampung,” jawab Idham.

“Kalau dari kampung, berarti saksi akan menjelaskan DPT di kampung anda?” tanya Arief lagi.

“Bukan, di seluruh indonesia,” jawab Idham.

Arief pun menanyakan kaitan kesaksian Idham yang berasal dari kampung dengan permasalahan yang akan disampaikan dalam sidang. Sebab Idham menyebut akan menyampaikan dugaan kecurangan DPT pada pilpres yang terjadi di tingkat nasional.

“Kalau anda dari kampung, mestinya yang anda ketahui situasi di kampung bukan nasional?” tanya Arief lagi.

Belum juga dijawab, BW malah memotong dan memberikan pembelaan terhadap Idham. Menurutnya, meskipun Idham berasal dari kampung, ia memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang bersifat nasional.

“Di kampung tapi saya bisa mengakses dunia. Bapak sudah judgement, seolah-olah orang kampung tidak tahu apa-apa. Mohon dengarkan saja dulu pak apa yang akan dijelaskan,” bela BW.

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Suasana pun mulai memanas. Arief meminta agar mantan Ketua KPK itu tak ikut menjawab, sebab pertanyaan ditujukan pada Idham.

“Begini Pak Bambang, saya kira saya sudah cukup dan saya akan dialog dengan dia. Pak Bambang sudah setop,” ucap Arief.

Tk terima, BW pun kembali memotong pernyataan Arief. Namun belum selesai menyampaikan, Arief dengan tegas langsung menjawab.

“Kalau tidak setop, Pak Bambang saya suruh keluar,” kata Arief.

Bukannya mengikuti Hakim Konstitusi, Bambang malah membangkang. Ia pun menentang hal tersebut dan merasa saksinya ditekan.

“Saya mohon maaf kalau saksi saya dalam tekanan terus saya akan tolak. Saksi saya ditekan oleh bapak,” cetus BW.

Arief pun membantah dan meminta BW untuk tak ikut menjawab. “Bukan begitu. Pak Bambang sekarang diam, saya akan dialog dengan saudara saksi,” kata Arief.

Setelah itu, BW pun tak lagi menanggapi pernyataan Arief. Arief kemudian, melanjutkan pertanyaan kepada Idham.

Adapun saksi Idham menyatakan akan menjabarkan empat dugaan kecurangan yakni soal NIK kecamatan siluman, NIK rekayasa, pemilih ganda, dan pemilih di bawah umur. Ia mengaku mendapat data DPT curang itu dari DPP Gerindra.

Penulis: Restu Fadilah

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU