Komposisi Pansel Capim Menuai Kritik, Ketua KPK: Biarkan Mereka Bekerja

299
Ketua KPK, Agus Rahardjo. (RERE/LENTERASULTRA.COM)

JAKARTA, LENTERASULTRA.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan sembilan anggota Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk masa jabatan 2019-2023. Mereka diantaranya,Yenti Ganarsih sebagai Ketua Pansel, Indriyanto Senoadji sebagai Wakil Ketua merangkap anggota. Kemudian Harkristuti Harkrisnowo, Marcus Priyo Gunarto, Hamdi Moeloek, Diani Sadia Wati, Mualimin Abdi, Hendardi, dan Al Araf sebagai Anggota Pansel.

Sayangnya, komposisi tersebut menuai banyak kritikan. Ada yang menyebut bahwa komposisi Pansel Capim KPK seperti ini merupakan cerminan hasil kompromi dan kepentingan elite yang tidak berpihak pada tujuan besar pemberantasan korupsi di tanah air.

Lantas bagaimana tanggapan dari Pimpinan KPK yang saat ini masih bertugas?

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Ketua KPK, Agus Rahardjo enggan berkomentar banyak terkait hal tersebut. Ia hanya meminta kepada masyarakat memberikan kesempatan kepada para pansel untuk bekerja.

“Biarkan dan  beri kesempatan mereka (Pansel Capim KPK) bekerja,” tuturnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin, (20/5/2019).

Meski demikian, mantan Ketua LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) itu meminta agar sembilan Pansel Capim KPK bekerja secara independen dan transparan, seperti kerja Pansel Pimpinan KPK sebelumnya.

“Kerjanya harus transparan seperti yang lalu kami rasakan transparan, setiap tahapan, transparan. Yang melamar itu ada berapa, ditunjukkan, kemudian prosesnya apa saja, tanggalnya,” tuntas Agus.

Penulis: Restu Fadilah

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU