KPU Konut Batasi Undangan Rapat Pleno Rekapitulasi Suara
KONUT, LENTERASULTRA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Utara (Konut) akan menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Kamis, (2/5/2019). Rapat pleno terbuka rencananya akan dimulai sejak pukul 08.00 WITA di Hotel Grand Asera Konut.
Ketua KPU Konut, Syawal Sumarata membenarkan bahwa rapat pleno rekapitulasi bersifat terbuka. Meski demikian, pihaknya membatasi tamu yang diizinkan memasuki ruang rapat. Ini lantaran keterbatasan tempat yang tersedia.
“Untuk saksi dari peserta pemilu dan parpol juga kami batasi maksimal dua orang yang boleh masuk ruangan,” ujar Syawal.
Lanjutnya, rekapitulasi tersebut akan melibatkan para petugas PPK dari seluruh 13 kecamatan, Bawaslu kabupaten dan saksi parpol serta peserta pemilu.
Adapun demi kelancaran pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi hasil pemilu, pihak penyelenggara telah melakukan koordinasi dengan Polisi dan TNI untuk menjaga keamanan lokasi.
“Kalau waktu pelaksanaan plenonya, kita tidak bisa tentukan berapa hari, yang jelasnya akan diselesaikan sampai tuntas,” kata Syawal.
Syawal menambahkan rekapitulasi di tingkat kabupaten dilaksanakan sesuai jadwal tahapan, setelah sebelumnya seluruh panitia pemilihan kecamatan (PPK) di daerah ini menyelesaikan rekapitulasi di tingkat kecamatan.