Sultra Masuk Zona Merah Peredaran Narkoba
KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Sulawesi Tenggara (Sultra) rupanya masuk dalam zona merah peredaran narkoba. Berdasarkan hal tersebut, sebanyak 200 pemuda di Bumi Anoa ini diikutsertakan dalam Pelatihan Kader Pemuda Anti Narkoba yang digelar di Hotel Kubra Plaza Kota Kendari. Acara yang diinisiasi oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) bertemakan “Pemuda Tangguh Bebas Narkoba”.
Deputi Pemberdayaan Pemuda Kemenpora, Faisal Abdullah mengatakan kegiatan akan berlangsung 1 – 4 April 2019. Para peserta pelatihan berasal dari lima Kabupaten/Kota se-Provinsi Sultra.
“Kelima daerah tersebut yaitu Kota Kendari, Kabupaten Konawe, Kolaka Timur, Konawe Utara, dan Kabupaten Banbana. Masing-masing Kabupaten/Kota mengirimkan 40 delegasi pemuda peserta pelatihan,” tuturnya
Ia menambahkan, Sultra menjadi provinsi pertama dari tiga provinsi yang akan menjadi tempat pelatihan kader pemuda anti narkoba 2019 oleh Kemenpora. Seperti tahun-tahun sebelumnya, pelatihan ini digelar di daerah-daerah yang dinilai sebagai “Zona Merah” peredaran narkoba.
“Pelatihan kader pemuda anti narkoba merupakan program prioritas kepemudaan Kemenpora RI guna mengatasi darurat peredaran dan penggunaan narkoba di Tanah Air. Program ini sudah digulirkan sejak tahun 2016 dan telah menyisir beberapa provinsi secara bergiliran, dan ini sudah tahun keempat,” jelasnya.
Untuk tahun ini, selain Sultra, Pelatihan Kader Inti Anti Narkoba direncanakan digelar di dua provinsi lain yakni Maluku (Ambon) dan Kepulauan Riau (Batam). Pelatihan ini tidak lain sebagai bentuk upaya pemerintah dalam memerangi narkoba karena merusak generasi bangsa. Terlebih, Indonesia juga memiliki harapan untuk mewujudkan Indonesia Emas di tahun 2045.
“Untuk mewujudkan hal tersebut, salah satunya adalah dengan menyelamatkan generasi muda saat ini dari jeratan narkoba,” kata Faisal.
Ia berharap, kegiatan untuk melatih kader pemuda anti narkoba dari Kemenpora ini dapat menjadi inspirasi bagi provinsi dan kebupaten/kota yang lain untuk melaksanakan hal serupa.
“Karena kemampuan Kemenpora untuk menjangkau seluruh kabupaten/kota diseluruh provinsi sangatlah terbatas. Apa yang dilakukan oleh kemenpora hanyalah model,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Asisten Deputi Peningkatan Wawasan Pemuda pada Deputi Pemberdayaan Pemuda Kemenpora, Arifin Majid menambahkan, kegiatan Pelatihan Kader Pemuda Anti Narkoba di Sultra, juga di dua provinsi lain nanti (Kepri dan Ambon), masing-masing akan diikuti 200 orang.
“Peserta pelatihan akan menjalani tes urine bebas narkoba, kemudian ditempa ditempa dengan berbagai materi gerakan anti narkoba selama empat hari dan setelah itu akan dikukuhkan sebagai kader,” jelas Arifin.
Setelah dikukuhkan, 200 pemuda yang telah dilatih, masing-masing akan melakukan pelatihan kepada 25 pemuda di daerahnya. Sehingga di satu provinsi akan muncul 5.000 kader pemuda anti narkoba yang lahir dari program Kemenpora ini.