KPU Bombana Temukan 8.480 Surat Suara Rusak
KPU Bombana Temukan 8.480 Surat Suara Rusak
BOMBANA, LENTERASULTRA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bombana, menemukan 8.480 surat suara rusak. Data kerusakan ini ditemukan setelah melakukan pelipatan atau penyortiran kertas surat suara untuk pemilu 2019.
“Kerusakannya kebanyakan sobek, bernoda besar atau tumpahan tinta, yang banyak juga itu ada beberapa gambarnya tidak ada,” ujar Ketua KPUD Bombana, Aminuddin, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (26/3/19).
Namun saat pernyotiran berlangsung, petugas tidak menemukan kertas surat suara yang kerusakannya karena tercoblos.
“Untuk tercoblos tidak kami temukan,” tambahnya.
Adapun rincian kertas surat suara rusak yakni untuk surat suara Pilpres 50 lembar, kertas suara DPD 159 lembar, kertas suara DPR-RI 90 lembar, kertas suara DPRD Provinsi 3.505 lembar, dan DPRD Kabupaten/Kota sebanyak 4676 lembar.
“Jadi total keseluruhan kertas surat suara yang rusak itu berjumlah 8.480 lembar,”bebernya.
Ia menambahkan, pihaknya kini sudah sudah membuatkan laporan ke KPU Provinsi dan biro logistik KPU, terkait surat suara yang rusak ini.
Saat ini pihaknya masih menunggu pengganti surat suara yang rusak, dan berharap logistik pengganti surat suara segera didatangkan sehingga bisa dipak.
Sebelumnya, pelipatan kertas suara dilakukan di gedung serbaguna yang beralamat di Jalan Ahmad Yani. Pelipatan ini melibatkan ratusan orang yang terdiri atas staf KPU dan masyarakat sekitar, sejak tanggal 03 s.d 24 Meret.
Reporter: Agus Saputra
Editor: Wuu