Dua CPNS Muna Terancam Diganti, Satu Diduga Istri Kedua
MUNA, LENTERASULTRA.COM – Pemberkasan CPNS Muna yang dilakukan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Makassar hampir rampung. Dari total 264 CPNS yang lolos seleksi, dua diantaranya terancam diganti.
Sayangnya, pihak Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna belum mau mempublikasikan kedua nama CPNS itu. Yang pasti satu dari formasi perencana ahli, satunya lagi dari formasi guru agama.
Kabid Pengadaan dan Pemberhentian Aparatur Sipil Negara (ASN), Asmada mengatakan keduanya terancam diganti lantaran tidak memenuhi syarat. Dimana dari formasi perencana ahli, yang bersangkutan tidak melakukan pemberkasan hingga batas waktu yang telah ditentukan. Sedangkan dari formasi guru agama karena diduga merupakan istri kedua.
“Nama-namanya, nanti akan dipublis,” kata Asmada.
Mengenai posisi sebagai istri kedua, Asmada menyebut bahwa hal tersebut melanggar aturan. Pasalnya saat proses pendaftaran, peserta menandatangani sebuah pernyataan tidak sedang atau akan terlibat sebagai istri kedua, ketiga dan seterusnya.
“Karena itu telah dilanggar, maka otomatis akan digugurkan,” pungkasnya
Lanjut Asmada, terkait kedua CPNS yang TMS itu, tentunya akan diganti oleh peserta yang lolos passing grade berdasarkan perangkingan nomor urut. Proses pergantian memakan waktu yang sedikit lama.
“Sebab ada mekanisme yang harus dilalui,” pungkasnya.