Pengadilan Agama Raha Canangkan Wilayah Bebas Korupsi

621
Kepala PA Raha, Mustafa bersama Bupati Muna, LM Rusman Emba dan Forkopimda usai menandatangani pencanangan wilayah bebas korupsi. (KINONG/LENTERASULTRA)

Pengumuman Kabupaten Bombana

MUNA, LENTERASULTRA.COM – Kepala Pengadilan Agama (PA) Kelas II Raha, Mustafa membuat terobosan baru di instansinya. Adalah dengan mencanangkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih serta Melayani (WBBM). Pencanangan itu dihadiri langsung oleh Bupati Muna, LM Rusman Emba dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Kata Mustafa, pencanangan tersebut sebagai bentuk komitmen PA dalam memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat.

“Jadi mulai saat ini, kami buat zero korupsi, pungli dan arogansi dalam menangani perkara,” kata Mustafa.

Jumlah perkara yang ditangani PA terbilang besar. Tahun 2018 misalnya, ada sekitar 803 perkara. Namun, itu bukan seluruhnya perkara perceraian. Akan tetapi ada perkara isbhat nikah, ahli waris, pengangkatan anak dan ekonomi syariah.

Kemudian, perkara yang teregister tahun ini sudah mencapai 300. Dengan banyaknya perkara itu, tentunya terbuka ruang korupsi ataupun pungli.

Oleh karena itu, Ia menekankan pada seluruh hakim, paniter, staf dan honorer agar tidak melakukan perbuatan tercela itu. “Ikrar ini bukan hanya diucapkan saja, tetapi harus kita laksanakan,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Muna, LM Rusman Emba menyambut baik pencanangan wilayah bebas korupsi yang telah dilakukan PA. Menurutnya, pencanangan itu sebagai salah satu sistim untuk mencegah korupsi disuatu instansi.

“Ini menjadi percontohan dan  akan saya lakukan pula pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” tandasnya.

Reporter: Kinong
Editor: Restu Fadilah

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU