Dua Desa di Bombana Penuhi Syarat Pemekaran

791
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Hasdin Ratta (kiri) saat ditemui jurnalis lenterasultra.com di ruang kerjanya. (AGUS/LENTERASULTRA)
Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

BOMBANA, LENTERASULTRA.COM – Dari tiga desa yang mengusulkan untuk pemekaran desa, hanua dua yang memenuhi syarat yakni Desa Persiapan Talabente di Kelurahan Lameroro, Kecamatan Rumbia dan Desa Persiapan  Gambere di Desa Rakadua, Kecamatan Poleang. Sedangkan Desa Persiapan Beropa yang ada di Kelurahan Sikeli, Kecamatan Kabaena Barat belum memenuhi syarat untuk dimekarkan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Hasdin Ratta menuturkan, syarat pemekaran kedua desa persiapan tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa. Salah satunya adalah soal jumlah penduduk, dimana untuk pemekaran desa di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) jumlah penduduknya harus mencapai 2.000 jiwa dan 400 Kepala Keluarga (KK).

“Kedua desa persiapan ini akan dilakukan evaluasi minimal 1 tahun dan maksimal 3 tahun. Di dalam perjalanan setelah dilakukan evaluasi kalau memang dirasa cukup, maka desa itu sudah bisa didefinitifkan. Namun kalau tidak layak, ya dia bakal dikembalikan ke induknya,” terangnya kepada jurnalis lenterasultra.com di Ruang Kerjanya beberapa waktu lalu.

Lanjut Hasdin, Biro Pemerintahan Provinsi Sultra, bahkan telah berkunjung  ke salah satu desa persiapan yakni Talabente guna mengevaluasi sejauh mana dan apa saja yang telah dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat Desa Persiapan Talabente untuk berdiri sendiri menjadi sebuah desa definitif.

“Tadi sudah dilihat dari Biro Pemerintah Provinsi yang berjumlah delapan orang tersebut meninjau langsung ke Desa Persiapan Talabente, dan setelah ditinjau ternyata sudah ada kantornya, perangkat desanya, sudah ada tapal batasnya,  tinggal kegiatanya yang sifatnya ekonomi,” ungkapnya.

Hasrin berharap setelah wilayah ini berdiri menjadi sebuah desa, terjadi pergerakan ekonomi yang begitu cepat, karena tingkat kemajuan ekonomi juga akan menjadi ukuran kesuksesan desa tersebut.

“Dari dua desa persiapan ini saya harap tidak usah sampai setahun lah biar cepat mekar. Setelah ada kode wilayah dari pemerintah pusat, ya tinggal kita susun perdanya,” pungkasnya.

Reporter: Agus saputra
Editor: Restu Fadilah

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU