Gangguan Kamtibmas di Sepanjang Tahun 2018 Menurun
KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Gangguan Keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) sepanjang tahun 2018 mengalami penurunan. Hal ini disampaikan Kapolda Brigjen Pol Iriyanto pada saat menggelar Press Conference di Aula Dhacara Polda Sultra, Senin, (31/12/2018).
Menurutnya, di tahun 2018 Kamtibmas aman sangat kondusif dengan pencapaian kepolisian sesuai tugas pokoknya, tetapi tidak dipungkiri gangguan Kamtibmas selalu ada.
“Di tahun 2017 dibandingkan dengan tahun 2018 ada trend penurunan,” ungkap Kapolda Brigjen Pol Iriyanto
Dimana pada tahun 2017 gangguan kamtibmas sebanyak 6.220 tindak pidana, sedangkan untuk tahun 2018 mengalami penurunan yang signifikan berkurang sebanyak 4.809 tindak pidana.
Penurunan tersebut tidak lain merupakan hasil kerja keras dari Polda Sultra beserta jajaran dalam menangani gangguan kamtibmas serta sinergitas dan hubungan yang baik dari semua pihak dan masyarakat.
Untuk jenis kejahatan golongan konvensional turun dari 5.333 hingga 2.648 tindak pidana, kemudian trans nasional, terhadap kekayaan Negara, berimplikasi kontijensi dan lainnya, dalam tahun 2018 29,34 persen.
Adapun pemicu dari kejahatan konvensional tertinggi di antaranya aniaya biasa, curat, curanmor, pengeroyokan, curi biasa , penipuan, KDRT, pengrusakan, pengancaman dan kasus penggelapan mengalami kenaikkan di tahun sebelumnya sebanyak 201 tindak pidana.
Kecelakaan Lalu Lintas di tahun 2017 ada sebanyak 1.170 dan menurun 1.004 laka, dari banyak kecelakaan lalu lintas untuk pelaku pelanggar didominasi dari umur 16-30 tahun.
Dengan menurunnya angka kecelakaan Lalu Lintas kerugian material juga menurun di tahun 2018 dimana dari Rp.3.683.555.000 menurun menjadi Rp.3.333.888.000.
“Penurunan ini semua berkat promoter kita yang bisa menyelaraskan dalam mengelolah kamtibmas bisa aman, dan kondusif di tahun 2018,” pungkasnya.
Reporter: Zurya Hikmah Z