PM-PTSP Kendari Terus Awasi Para Pelaku Usaha Tak Registrasi Izin
KENDARI, LENTERASULTRA.COM-Para pelaku usaha di Kota Kendari tampaknya tak memiliki ruang lagi untuk membuka usaha tanpa memiliki izin usaha. Pasalnya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Kendari, kini lebih gencar melakukan pengawasan terhadap pelaku usaha yang belum mengantongi izin. Pihaknya, rutin melakukan sidak disejumlah pelaku usaha di kota lulo ini, Senin (26/11/2018).
Sidak dilakukan untuk mengecek izin milik pelaku usaha, sebagai bentuk pengawasan. Sidak dimulai dari Rumah Makan Garuda, dilanjutkan di Plaza Kubra, dan Hotel Benua di Kecamatan Kendari Barat.
Kasi Pengawasan dan Pengendalian DPM PTSP Kota Kendari, Indra Sulra mengatakan, target sidaknya ialah pelaku usaha yang belum memiliki dan belum meregistrasi ulang Surat Izin Tempat Usaha (SITU).
“Kegiatan ini kami akan lakukan selama 3 hari disemua kecamatan, kami akan periksa SITU-nya, sekaligus memberikan pemahaman pada pelaku usaha tentang kemudahan mengurus izin dan memberantas calo,” ungkapnya.
Sementara itu, General Manager Plaza Kubra, Runianto Budi, mengakui belum meregistrasi izin hotelnya, karena saat hendak meregistrasi berkasnya ditolak dengan alasan masih ada berkas yang belum lengkap.
“Saya sudah mau bayar saat izinnya mati, bulan 7 lalu, hanya waktu saya bawa berkas di perizinan, berkasku ditolak, karena harus izin. Apalagi namanya itu di BLH dan tataruang, makanya sampai sekarang belum kami bayar, tapi kalau ada kemudahan biar besok kami bayar,” ucapnya.
Setelah mendapat penjelasan, tentang proses perizinan yang murah dan mudah, pihak hotel mengaku segera meregistrasi izin tersebut. Sidak DPM PTSP kali ini melibatkan Polisi Pamong Praja. Hari pertama sidak difokuskan di Kecamatan Mandonga, Kendari dan Kendari Barat. Untuk mengefektifkan sidak, DPM PTSP membentuk 5 tim yang tersebar diseluruh kecamatan. (Isma)