Pakai Narkoba, Ketua DPRD Busel Ditangkap Polda Metro Jaya

541
Ketua DPRD Busel (tengah) saat dilakukan pemeriksaan usai ditangkap Polda Metro Jaya. (Dok PMJ News).

JAKARTA, LENTERASULTRA.COM – Setelah Bupati Buton Selatan (Busel), Agus Feisal Hidayat ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini penyelenggara di Busel juga kembali terjerat kasus hukum dengan kasus yang berbeda.

Dia adalah Ketua DPRD Buton Selatan (Busel) Sulawesi Tenggara (Sultra), La Usman. Bedanya Politikus PAN ini ditangkap oleh Polda Metro Jaya (PMJ) terkait kasus narkoba. Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Menurut Argo, penangkapan itu terjadi pada Jumat, (23/11/2018) sekitar pukul 23.00 WIB. Dia ditangkap di Hotel Red Planet yang terletak di Jalan Samanhudi, Jakarta Pusat.

PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

“Barang bukti yang diamankan dua cangklong bekas pakai ditemukan di kantong celana tersangka dan satu di kloset toilet kamar mandi, tiga buah korek,” katanya melalui pesan singkat saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, (26/11/2018).

Mantan Kabid Humas Polda Jatim itu kemudian menerangkan kronologis peristiwanya. Awalnya, tim mendapatkan Ditresnarkoba PMJ mendapatkan informasi dari maayarakat soal penyalahgunaan narkotika di TKP.

“Kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti seperti yang sudah dijelaskan tadi,” katanya.

Berdasarkan hasil introgasi dan test urine, terbukti bahwa La Usman terbukti memakai narkoba jenis shabu sehari sebelumnya di tempat kejadian perkara seorang diri. Akibatnya ia pun menyandang status tersangka.

Kata Argo, narkoba jenis shabu itu didapatnya dari Lani. Lani merupakan supir yang biasa mendampinginya senagai tersangka. “Saat ini Lani masih dalam pencarian, ia pun masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang),” tutupnya. (Rere/Hikma)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU