Pol PP Muna “Eksekusi” Randis Pejabat Purna Tugas
Muna,Lenterasultra.Com-Penertiban aset dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna tak sia-sia. Itu terbukti, raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama dua tahun berturut-turut, menjadi prestasi gemilang bagi daerah dibawah kendali Bupati Muna LM Rusman Emba. Bukan perkara mudah dalam pencapaian itu. Akan tetapi, pemerintah terus berupaya menertibkan kendaraan dinas (randis) yang terkesan dimiliki secara person. Untuk mempertahankan gelar tersebut, melalui satuan elitnya Polisi Pamong Praja (Pol PP) Muna, kembali “eksekusi” randis pejabat yang purna tugas.
Sejauh ini, sudah ada beberapa mantan pejabat yang telah ditarik randisnya. Mulai dari mantan kepala BPKAD (dulu DPPKAD) Ratnah Ningsih, mantan kepala BPMPD La Palaka, pejabat dilingkup dinas kesehatan yang nonjob, randis Rumah Sakit, serta pejabat lainnya yang pindah di Muna Barat.
“Semua itu sudah ditarik. Tapi, sebenarnya, sudah lama kita lakukan. Baik yang nonjob, pensiun, maupun yang pindah ke Mubar. Termasuk, mobil Andi Muharam, Asnawi ditarik agar diperuntukkan buat dokter rumah sakit, ” kata Penyidik PPNS Pol PP Erlin Basri, dipelataran kantor Pol PP Muna, Kamis (10/8).
Kata Erlin yang turun langsung melakukan eksekusi randis dilapangan, saat penarikan, memang tak berjalan dengan mulus. Pihaknya, terkadang menemui kendala. Namun, berdasarkan instruksi langsung pimpinan, tak ada negosiasi dilapangan. Meski, sang pengguna mencoba menghalang-halangi, dengan surat tugas yang dimiliki, pihaknya tetap melakukan penarikan.
“Ada juga seperti itu. Kita datang, mereka menghalang-halangi. Kita turun, perlihatkan surat tugas. Tapi, turun bukan lagi negosiasi tapi eksekusi,” tegasnya.
Penertiban aset lanjutnya, agar tertib administrasi. Semua randis yang telah diambil, nanti diserahkan pada pemerintah setempat selaku “user” untuk memberikan pada pejabat yang mengabdikan diri di Bumi Sowite. Sayang, dirinya tak membeberkan sudah berapa randis yang telah ditarik. Pastinya, penarikan randis, secapatnya diserahterimakan pada BPKAD Muna. “Nanti, kita serahkan pada pihak aset,” pungkasnya. (ery)