Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi, Pemkot Kendari Gandeng TP4D
Kendari, Lenterasultra.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari berupaya mewujudkan lingkungan yang bebas korupsi dalam birokrasi dan urusan pemerintahan. Olehnya itu, Pemkot menggandeng Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan Daerah (TP4D), melakukan kerjasama dalam pencanangan zona integritas di lingkup pemerintahan Kota Kendari. Hal itu ditandai dengan penandatanganan MoU pada Senin (09/07/2018), di ruang pola kantor Wali Kota Kendari.
Kepala perwakilan Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ersi Soenarsih mengatakan, sangat mengapresiasi langkah pemerintah Kota Kendari untuk mewujudkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan bebas melayani.
“Langkah ini merupakan awal yang penting untuk meningkatkan kualitas akuntabilitas pengelolaan pemerintahan dan pelayanan publik,” ujar Ersi Soenarsih, dalam sambutannya.
Ersi menjelaskan, zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
“Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) merupakan salah satu indikator pembangunan aparatur negara di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMN ) yang wajib kita penuhi. Artinya penerapan SPIP secara langsung berkorelasi dengan terwujudnya zona integritas dan WBK di Pemerintah Kota Kendari,” ucapnya.
Ersi mengungkapkan, perwakilan BPKP Provinsi Sultra selalu siap bekerjasama dan mendukung pemerintah Kota Kendari dalam mewujudkan tata kelola dan akuntabilitas pemerintahan yang baik termasuk dalam pembangunan zona integritas, WBP dan WBBM.
Sementara itu, Plt Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, mengatakan, penandatanganan piagam pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi di lingkungan pemerintah kota Kendari merupakan deklarasi yang bernilai penting terkhusus bagi Pemerintah Kota Kendari.
“Ini mencakup seluruh individu dalam instansi Pemerintah Kota Kendari dan aparatur yang mendeklarasikan diri sebagai lembaga yang komitmen untuk mencegah terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme tentu disertai dengan bantuan
Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di seluruh unit kerja di seluruh lingkup pemerintah kota Kendari,” kata Sulkarnain.
Sulkarnain menegaskan, Zona integritas sangat diperlukan bukan hanya bagi pemerintah namun lebih penting lagi seluruh masyarakat karena apabila semua instansi pelayanan publik menerapkan zona integritas diharapkan kualitas pelayanan publik semakin membaik dan semakin meningkat.
“Dengan pencanangan zona integritas diharapkan terdapat perbaikan nyata dimasa yang akan datang sebagai landasan yang kokoh yang dapat dijadikan pegangan oleh para penyelenggara pemerintah sehingga dapat diwujudkan pemerintah yang bersih, berwibawa, memiliki kinerja tinggi dalam penyenggaraan pelayanan publik,” ucapnya.
Sulkarnain menambahkan, selain penandatanganan zona integritas juga juga ada penandatanganan MoU Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).
“Jadi saya sudah mengintruksikan agar semua kegiatan pemerintah Kota Kendari yang bernilai diatas satu miliar agar berkoordinasi dengan tim TP4D agar nantinya kegiatan yang dilaksanakan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat dan tidak bermasalah dengan persoalan hukum,” tutup Sulkarnain. (Isma)