Jaringan KTP Elektronik di Disdukcapil Bombana Dibekukan Kemendagri

398
Direktur Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh

Jakarta, Lenterasultra.com-Pelantikan Andi Nur Alam, sebagai kepala dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) tanpa disertai persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) berbuntut panjang. Kementrian dibawah kepemimpinan Tjahjo Kumolo itu, akhirnya mengambil sikap tegas, dengan membekukan server Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) di daerah itu.

Direktur Jendral (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh, membenarkan pembekuan jaringan di Disdukcapil Bombana. “Yang kami putuskan hanya jaringan KTP-El nya saja,” kata Zudan, kepada wartawan lenterasultra.com, via telepon selulernya, Rabu (6/6) kemarin.

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Zudan tidak mengetahui pasti kapan dimulainya pemutusan jaringan di DisdukcapiL Bombana. “Sudah lama, saya lupa tanggal mulainya (diputuskan),”  sambungnya. Yang pasti, sikap tegas berupa pembekuan jaringan itu, akan terus dilakukan sampai Bupati Bombana, Haji Tafdil, membatalkan pengangkatan Andi Nur Alam sebagai Kepala Disdukcapil, dan mengangkat serta melantik pejabat yang sudah mendapat persetujuan dan mendapat surat Keputusan (SK) dari Mendagri.

“Solusinya cuma satu, kalau Bupati sudah mengangkat pejabat yang di SK kan Mendagri. Dan nama pejabat itu (yang di SK-kan), sudah ada di Bombana,” sambung pria kelahiran Sleman 49 tahun lalu ini. Jika Bupati tidak melakukan hal itu, maka jaringan KTP-El di daerah eks otorita Kabupaten Buton itu, akan tetap terblokir.

Mantan Pj Gubernur Gorontalo ini mengaku, pemutusan jaringan di Disdukcapil Bombana itu hanya berlaku untuk satu layanan saja. Selebihnya, Kemendagri mempersilakan pegawai di instansi itu, untuk untuk memberikan pelayanan. “Ada 23 layanan di Disdukcapil itu. Yang Kami uji satu saja (jaringan KTP-el), bisa ngga bupati menyelesaikan masalah yang satu ini (membatalkan pelantikan Andi Nur Alam dan mengangkat pegawai yang sudah di SK Mendagri sebagai Kadis Dukcapil Bombana),” ungkap Zuldan. (rere)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU