Kemenag RI Sosialisasikan Prosedur Asesmen Kompetensi di Kendari
LENTERASULTRA.com- Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) melakukan sosialisasi prosedur asesmen. Kegiatan yang dipusatkan di kota Kendari ini dilaksanakan biro kepegawaian Kemenag dan diikuti hampir seluruh pejabat di Kantor Wilayah (Kanwil) Agama Sulawesi Tenggara (Sultra).
Widodo, selaku pemateri dalam kegiatan tersebut menjelaskan, pelaksanaan asesmen kompetensi mengacu pada peraturan kepala BKN Nomor 23 Tahun 2011 dan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 207 tahun 2013 terkait tahapan dan alat ukur penilaian asesmen kompetensi.
Pegawai di Kemenag RI juga menjelaskan bahwa, penggunaan hasil asesmen ini nantinya dapat digunakan sesuai PP No. 11 Tahun 2017. Diantaranya untuk menyusun profil kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN), sebagai salah satu informasi bagi badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan dalam pengangkatan aparatur sipil negara (Baperjakat), serta menetapkan prioritas pengembangan kompetensi ASN melalui pendidikan atau pelatihan.
Widodo menerangkan, untuk ASN yang nantinya akan asesmen, sebaiknya melakukan koordinasi kepada Organisasi dan tata laksana (Ortala) Kemenag Sultra, agar prosedur dalam asesmen kompetensi, nantinya bisa berjalan dengan baik sehingga administrasi dalam pemberkasan bisa sesuai.
“Kalau hanya membaca aturan namun tidak dalam koordinasi, itu akan menyulitkan diri sendiri, karena dalam penyetoran pemberkasan tidak ada yang namanya berkas susulan. Semua harus sudah tersedia,” beber Widodo saa memberikan materi di aula Kanwil Agama Sultra, Jumat (25/5).
Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kemenag Sultra, Joko M.Pd menambahkan, bahwa koordinasi antara Orlata Kemenag Sultra dengan Biro Kepegawain Pusat Kemenag harus lebih baik dari tahun sebelumnya. Tidak hanya itu, ia juga berharap bahwa pelaksanaan asesmen tahun ini nantinya akan lebih baik.
“Mengingat sebelumnya dana pelaksaan asesmen merupakan anggaran revisi penerimaan pegawai, namun tahun ini kita akan menggunakan sesuai tujuannya yakni pelaksanaan asesmen kompetensi,” ungkapnya. (Febri)