Dua Pengedar Sabu di Muna Ditangkap Saat Pesta Narkoba

655
Polisi di Polres Muna mengamankan terduga penyalahgunaan narkoba

Lenterasultra.com-Peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Muna, sepertinya telah menjadi penyakit akut di daerah itu.  Banyaknya, pengedar yang ditangkap dan digelandang di Polres Muna, menjadikan Bumi Sowite sepertinya”darurat” narkoba. Teranyar lagi, dua pelaku pengedar sabu kembali ditangkap aparat satuan narkoba.

Mereka adalah RJT dan GP. Keduanya ditangkap dikediaman rekannya, Harman,  di jalan Jenderal Soedirman tepat di belakang gedung Wamelai, Kamis, (24/5) tepat pukul 10.00 Wita. Penangkapan RJT dan GP bermula dari informasi masyarakat, bahwa salah satu rumah yang berada di Kelurahan Raha I, Kecamatan Katobu kerap terjadi pesta narkoba jenis sabu.

PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Mendapat laporan tersebut,
Kasat Narkoba Muh Ogen Sairi mulai melakukan penyelidikan. Setelah merasa cukup bukti, Ogen, demikian Muh Ogen Sairi biasa disapa, kemudian mengajak lima anak buahnya melakukan penggerebekan. Hasilnya tidak sia-sia, RJT dan GP tengah berada dalam rumah dan melakukan pesta sabu.

Salah satu warga di Muna diamankan polisi karena diduga terlibat peredaran narkoba

Saat penggerebekan, Polisi juga menyita barang bukti berupa tiga sachet bungkusan berisikan kristal bening yg diduga narkotika jenis sabu, 6 buah pipet
serta uang tunai Rp 3.479.000. Bersama barang bukti, keduanya digelandang di Mako Polres Muna, pukul 13.00 Wita, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga melalui kasat Narkoba Muhammad Ogen Sairi belum bisa memberikan statmen banyak. Namun, dirinya mengaku, saat ini, dua pelaku tersebut telah diamankan dan masih dalam proses pemeriksaan. “Masih lidik,” tandas mantan Kapolsek Katobu ini melalui aplikasi WhatsApp-nya. (ery)

 

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU