9 Ton Miras Tradisional Dibuang dalam Lubang Besar
Lenterasultra.com-Minuman keras (Miras) masih banyak beredar bebas di Sulawesi Tenggara. Bukan hanya minuman memabukan kemasan pabrik, miras tradisional juga tidak kalah banyak jumlahnya. Buktinya, selama operasi penyakit masyarakat (Pekat), polisi di jajaran Polda Sultra, berhasil mengamankan 9 ton miras produk lokal serta belasan ribu botol miras kemasan pabrik berbagai merek.
Rabu (9/5) pagi kemarin, seluruh miras hasil operasi pekat itu dimusnahkan di halaman Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra. Bahkan Kapolda memimpin langsung pemusnahan minuman memabukan yang menjadi pemicu tindak kriminalitas tersebut.
Khusus miras kemasan pabrik dimusnahkan dengan cara digilas dengan alat berat, sementara minuman tradisional dibuang di dalam lubang yang sudah digali.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sultra, Brigjen Pol Iriyanto mengatakan, miras yang dimusnakan merupakan hasil operasi kepolisian yang ditingkatkan.
Miras yang dimusnakan terdiri dari kemasan pabrik berbagai merek sebanyak 13.896 botol, miras tradisional jenis arak sebanyak 2.346 liter, pongasi 3.073 liter serta kameko/ballo sebanyak 3.560 liter.
“Menjelang bulan ramadan dan pilkada serentak, Kami akan terus berupaya menciptakan kondisi aman, damai dan tentram di wilayah hukum Polda Sultra. Salah satunya dengan aktif memberantas berbagai penyakit masyarakat dimana salah satunya adalah minuman keras,” kata Iriyanto, kepada lenterasultra.com usai acara pemusnahan, Rabu (9/5/2018).
Menurut Kapolda, dampak miras sangat luar biasa. Salah satunya bisa menjadi pemicu tindakan kriminal ataua kejahatan konvensional lainnya. Salah satu contohnya kata mantan Wakil komandan korps Brimob ini adalah penganiayaan dengan pemberatan yang dilakukan anak dibawah umur di Kota Baubau.
“Tindak kejahatan penganiayaan dan pemberatan itu terjadi berawal dari miras,” bebernya. Jenderal bintang satu ini mengingatkan pengaruh negatif minuman keras bagi masyarakat sangatlah luar biasa. Kata Iriyanto, rusaknya tatanan sosial masyarakat karena hilangnya eksistensi sebagai manusia baik secara individu maupun secara kolektif. Selain itu hilangnya kesadaran dan akal sehat untuk kemudian menjadi potensi munculnya tindakan kriminal lain yang tentunya sangat meresahkan masyarakat dan berdampak pada instabilitas lingkungan.
“Peran seluruh lapisan masyarakat dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban di lingkungannya. Masing-masing kami percaya peredaran minuman beralkohol di wilayah Polda Sultra dapat kita berantas sampai habis,” tutupnya. (onno)