Sejumlah Karyawan THM di Baubau Belum Kantongi KTP

647
Tim gabungan yang terdiri dari Polres Baubau, Kodim 1413 Buton, Satpol PP, Dinas Perizinan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pendapatan dan Dinas Perdagangan Kota Baubau saat melakukan pengecekan terhadap surat keterangan yang dimiliki para pekerja THM. (Hengky).

LENTERASULTRA.com – Pemerintah Kota Baubau tampaknya masih harus meningkatkan sosialisasi pentingnya rekaman e-KTP kepada masyarakat. Sebab, masih ada warga di kota benteng keraton itu yang belum mengantongi kartu identitas kependudukan.

Hal itu terungkap dalam razia yang dihelat tim terpadu gabungan dari Polres Baubau, Kodim 1413 Buton, Satpol PP, Dinas Perizinan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pendapatan dan Dinas Perdagangan Kota Baubau. Dalam razia yang dihelat Sabtu.malam,(5/5/2018), tim menemukan banyak karyawan Tempat Hiburan Malam (THM) yang tidak memiliki identitas diri lengkap.

Sebagai informasi bahwa mereka adalah warga Baubau, mereka menggunakan surat keterangan domisili yang dikeluarkan pihak Kelurahan, dimana para karyawan itu berdomisili.

PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

“Kami tidak lakukan upaya penangkapan, kami hanya berikan imbauan agar pekerja THM itu segera mengurus KTP di Kantor Catatan Sipil. Termasuk ada beberapa THM yang izinnya sudah tidak berlaku, kami imbau segera mengurus perpanjangan izinim,” ungkap Kompol Jufri, Kabag OPS Polres Baubau.

Operasi gabungan ini merupakan operasi pertama, menjelang bulan suci Ramadan dengan sasaran Minuman Keras (Miras), Senjata Tajam (Sajam), Narkoba yang masuk dalam kategori penyakit masyarakat, khususnya di Kota Baubau. “Utama adalah miras, sebab yang menjadi pemicu adanya gangguan Kamtibmas, adalah minuman beralkohol,” lanjut Jufri.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Baubau, Rahmat Tuta menambahkan, sebagai penegak Perda, pihaknya bertugas untuk mengawasi Dinas Tenaga Kerja dan Perizinan. Apa bila ditemukan ada pelanggaran, maka akan lakukan penindakan sesuai tugas dan fungsi pokok.

“Banyaknya pekerja THM yang tidak memiliki dokumen identitas lengkap, kami akan berkoordinasi dengan pihak Kelurahan, agar dapat mengeluarkan surat keterangan domisili, wajib dilampirkan bersama foto kopi KTP,” jelasnya. (hengki)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU