41 Desa Tertinggal di Muna Terima Dana Afirmasi

1,157
Kepala Bidang Keuangan dan Aset DPMD Kabupaten Muna, Budiman Syawal,

LENTERASULTRA.com-Pemerintah terus berupaya meningkatkan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia agar lebih merata. Untuk wilayah tertinggal, dialokasikan dana afirmasi Dana Desa (DD) setiap tahunnnya. Di Kabupaten Muna, tahun 2018, sebanyak 41 desa yang menerima dana afirmasi.

Kabid Keuangan dan Aset DPMD Kabupaten Muna, Budiman Syawal, dari tiga klasifikasi desa berkembang, tertinggal dan desa sangat tertinggal, hanya desa tertinggal dan desa sangat tertinggal yang mendapat gelontoran dana APBN itu. Dua kategori desa tersebut mendapatkan alokasi tambahan dari pagu anggaran DD. Tentunya, klasifikasinya dengan jumlah kemiskinan paling tinggi.

“Kita ada 41 desa yang dapat. Desa yang mendapat alokasi dana afirmasi diantaranya dua desa di Kecamatan Napabalo dan satu desa di Maligano,” terang Budiman Syawal, di ruang kerjanya, Kamis (3/5).

Kata Budiman, nominal dana afirmasi yang dikelola cukup bervariasi. Mulai dari Rp 900 juta sampai Rp1 miliar lebih. Ia menjelaskan, untuk desa tertinggal, mendapat suntikan afirmasi 3 persen dari pagu anggaran. Nah, dialokssi dasar dari pagu 77 persen, semua dibagi rata.

PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

“Kalau dengan status sangat tertinggal, mendapatkan dua kali lipat alokasi afirmasi yakni sebesar 20 persen,” jelas Budiman.

Bagi desa sangat tertinggal, lanjut mantan Camat Lawa itu, hitungannya, jumlah penduduknya 10 persen, luas wilayah 15 persen, jumlah penduduk miskin sebesar 50 persen dan indeks geografi 25 persen.

“Struktur penganggaran, minimal 30 persen untuk HOK (Hari Orang Kerja), diselaraskan dengan intruksi presiden. Jadi wujudnya, dalam postur kegiatan pembangunan, minimal 30 persen saja,” jelasnya menambahkan, pengelolaan dana itu lebih besar pada pemberdayaan masyarakat.

Budiman juga mengaku, pendistribusian dana ini dilakukan tiga tahap. Pada tahap pertama, digelontorkan 20 persen, pencairannya dilakukan pada awal Juni. Sementara tahap kedua, cair pertengahan Juni sampai Juli sebesar 40 persen.

“Tahap tiga cair lagi 40 persennya. Tentunya, pencairan itu berdasarkan laporan realisasi dari anggaran yang dikelola tiap desanya,” pungkasnya. (ery)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU