Kasus Pemukulan Mahasiswa STAI Wakatobi Dipolisikan

781
Aksi unjuk rasa di STAI Wakatobi, Kamis (30/11) lalu yang berakhir ricuh

LENTERASULTRA.com-Aksi unjuk rasa beberapa orang mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Wakatobi, Kamis (30/11) lalu ternyata berbuntut masalah. Seorang mahasiswa bernama Ramli, mengaku menjadi korban pemukulan salah seorang oknum satpol PP.

Mahasiswa jurusan hukum itupun memilih melaporkan masalah ini ke polisi. Pihak Polres Wakatobi masih melakukan pengumpulan keterangan saksi dan bukti termasuk saksi pelapor. “Kalau kasus yang terjadi di hadapan umum tergantung kebutuhan. Bisa dua dan tiga saksi,” Wakapolres Wakatobi, Komisaris Polisi (Kompol) Rahman Dudu.

PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Untuk pendalaman kasus polisi juga masih membutuhkan keterangan dari para saksi berikutnya. Siapa yang akan dijadikan saksi selanjutnya, pihak polres belum bisa menyebutkannya. “Itu tekhnis penyelidikan,” tepisnya. Termasuk masih menunggu hasil visum dari RSUD Wakatobi.

Kepala Satuan Polisi Pomong Praja dan Pemadam Kebakaran (Sat Pol-PP dan Damkar) Wakatobi, La Ode Kuhaeri lepas tanggung jawab dengan ulah anggotanya. Alasannya, kehadiran Pol PP di STAI saat itu, tanpa perintah resmi pengamanan secara kelembagaan.

“Itu mereka spontan sebagai oknum mahasiswa. Dan diluar pemantauan saya” tegasnya. Ia juga akan bertindak tegas jika terbukti hasil penyidikan Polisi ada oknum anggotanya yang terlibat dalam kasus pemukulan tersebut.

Untuk diketahui, aksi yang dilakukan mahasiswa STAI Wakatobi pada Kamis (30/11). Ada tiga orang. Ramli (24) Alwi (23) dan Harjono (23). Semetara oknum Sat Pol PP yang ikut dalam aksi tersebut masih menggunakan seragam dinas dan masih jam kerja. (gayus)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU