Mantan Bupati Konut Resmi Tersangka
LENTERASULTRA.com-Mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberentasan Korupsi. Aswad disangka melakukan korupsi izin usaha pertambangan di Konawe Utara, saat masih menjabat Pj Bupati Konut, tahun 2007-2009.
Penetapan tersangka itu disampaikan langsung Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, Selasa (3/10) sore tadi di gedung KPK, Kuningan Jakarta. Saat memberikan penjelasan, seperti terlihat di laman resmi KPK.go.id, Saut didampingi juru bicara komisi anti rasuah itu, Febry Diansah.
Dalam penjelasannya, KPK menetapkan Aswad setelah melalui proses pengumpulan informasi dan data serta penyelidikan. “Setelah terpenuhi bukti permulaan yang cukup, KPK meningkatkan perkara ini ke tingkat penyidikan,” ungkap Saut.
KPK, kata Saut, telah menemukan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan tindak pidana dalam pemberian izin izin pertambangan eksplorasi dan eksploitasi serta IUP operasi produksi dari pemerintahan Kabupaten Konawe Utara 2007 sampai 2014.
“Kami menetapkan ASW (Aswad Sulaiman), selaku Pj Bupati Konawe Utara 2007-2009, serta Bupati Konawe Utara 2011-2016,” papar Saut.
Wakil Ketua KPK ini menyebut, Aswad diduga telah menguntungkan diri sendiri, atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya sehingga merugikan keuangan negara dalam pemberian izin kuasa Pertambangan eksplorasi dan eksploitasi serta IUP operasi produksi dari Pemkab Konawe Utara 2007 sampai 2014.
ASW disangkakan melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana. “Indikasi kerugian negara sekurang kurangnya, sebesar Rp2,7 triliun, yang berasal dari penjualan hasil produksi nikel, yang diduga diperoleh akibat perizinan yang melawan hukum,” tambah Saut.
Selain itu, Aswad selaku Pj Bupati Konut sejak 2007 sampai 2009, mantan Ketua Partai Demokrat Konut ini diduga telah menerima uang sejumlah Rp 13 miliar dari sejumlah perusahaan yg mengajukan izin kuasa pertambangan kepada Pemkab Konawe Utara.
Indikasi penerimaan yang terjadi, dalam rentang waktu 2007-2009. Kabupaten Konawe Utara merupakan daerah pemekaran di Sultra, punya potensi nikel, yg secara umum dikuasai PT Antam.
Usai diangkat jadi pejabat bupati 2007, yg bersangkutan diduga secara sepihak mencabut kuasa Pertambangan milik PT Antam yg berasa di Kecamatan Lilitima dan Molawe.
Dalam keadaan masih dikuasai PT Antam, tersangka ASW selaku Pejabat bupati konawe utara menerima pengajuan izin kuasa pertambangan, 30 SK kuasa pertambangan eksplorasi, dari proses tersebut ASW diduga terima uang dari pengusaha.
Dalam rilis resmi KPK yang diterima lenterasultra.com, disebutkan bahwa KPK prihatin dengan kondisi ini karena daftar kepala daerah yang terjerat kasus korupsi, baik terduga menerima suap atau menyalahgunakan kewenangan terus bertambah.(abi)
Editor : Abdi Mahatma