Polisi Bantah Ada Anggota Dibacok Saat Tangkap Pengedar PCC

554

akbp-sunarto
LENTERASULTRA.com-Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara membantah soal kabar kalau anggotanya dibacok oleh masyarakat saat melakukan pengungkapan kasus pil Paracetamol, Carisoprodol dan Cafein beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Sultra, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sunarto mengungkapkan bahwa kasus tersebut tidak benar adanya. Bahkan anggota yang melakukan pengungkapan katanya tidak mengalami pembacokan tersebut.

“Tidak ada yang dibacok. Semuanya dalam keadaan aman-aman saja,” katanya kepada LENTERASULTRA.com.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa anggota yang melakukan penangkapan yaitu Buser Polsek Mandonga, Buser Polres Kendari, Resmob Polda Sultra dan Tim Mabes Polri tidak mengalami kasus tersebut.

“Intinya tidak ada, anggota tidak ada yang dibacok,” terangnya.

PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Sama dengan Kabid Humas, Kapolres Kendari AKBP Jemmy Junaedi juga membantah akan kasus ini. Tetapi dia membenarkan jika ada upaya perlawanan dan pengedar pil PCC.

“Sempat melawan namun tidak membacok polisi. Tidak ada pembacokan itu, karena kalau bacok berarti melukai tetapi ini tidak ada,” tuturnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, dua tersangka pengedar pil PCC yang diketahui kaka beradi asal Kelurahan Kadia, Kota Kendari tersebut kini sementara dalam proses penyidikan.

“Berkasnya sementara dirampungkan,” jelas dia.

Saat peristiwa penangkapan dilakukan, Minggu sore, 18 September lalu, jurnalis  LENTERASULTRA.com mendapat informasi akurat bahwa ketika petugas hendak menangkap pengedar pil PCC bernama Itas, target melawan. Dia mengayunkan sebilah parang dan mengenai anggota Polsek Mandonga berpangkat Bripka. (egi)

Editor : M Rioddha

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU