Dilantik 9 Oktober, ADP Jadi Kepala Daerah Termuda
LENTERASULTRA.com-Telah cukup lama Adriatma Dwi Putra (ADP) dan Sulkarnain ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Walikota Kendari periode 2017-2022. Nah, setelah nyaris delapan (8) bulan menanti, masa pelantikan keduanya akhirnya tiba.
Pemerintah menjadwalkan, pasangan peraih suara mayoritas di Pilwali, Februari 2017 lalu itu bakal dikukuhkan sekaligus diambil sumpahnya 9 Oktober nanti, atau sehari setelah jabatan Asrun-Musaddar Mapasomba berakhir, sebagai Walikota dan Wakil Walikota periode 2012-2017.
“Tanggal itu sudah sesuai perintah Menteri Dalam Negeri (Mendagri),” kata Ali Akbar, Kepala Biro (Karo) Pemerintahan Setda Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Akbar, di Kantor Gubernur Sultra, Senin (18/9). SK pelantikan terhadap keduanya juga sudah terbit.
Dalam SK yang sudah diterbitkan itu, kata Ali Akbar, disebutkan bahwa pelantikan dilakukan berdasarkan akhir masa jabatan (AMJ) dari kepala daerah sebelumnya. “Jadi disesuaikan saja,” kata mantan Pj Bupati Buton Tengah itu.
“SK-nya sudah ada tinggal diambil saja di Jakarta. Insya Allah dalam waktu dekat ini sudah tiba di Kendari,” ucapnya.
Kata Ali Akbar, seperti biasa, pelantikan akan dilakukan di Kantor Gubernur Sultra dan dilakukan oleh Plt. Gubernur Sultra Saleh Lasata sesuai dengan instruksi kementerian dalam negeri. “Persiapannya sama saja dengan pelantikan kepala daerah lainnya. Ini kan agenda berulang,” tandasnya.
ADP-Sul sukses melenggang ke kursi Wali Kota dan Wakil Walikota Kendari setelah memenangkan Pilwali Kendari yang digelar 15 Februari lalu. Berdasarkan hasil rekapitulasi pleno KPU, pasangan yang diusung PAN, PKS dan PKB ini meraih 62.019 suara.
Anak muda kelahiran 28 Mei 1989 itu bisa mengalahkan politisi senior yang saat mencalonkan diri sedang duduk sebagai Ketua DPRD Kota Kendari, Abd Rasak yang berpasangan dengan Haris Surahman. Pasangan yang diusung Partai Golkar dan Nasdem ini hanya meraih 55.769 suara.
Rival lain ADP adalah Zayat Kaimoeddin, alias Derik yang sebelum maju di Cawali, adalah Pj Bupati Muna. Derik berpasangan dengan Suri Syahriah dan diusung Demokrat, PDIP, PPP dan Hanura itu terpaut jauh suaranya yakni hanya 33.501.
Jika nanti ADP dilantik, maka mantan Ketua Komisi III DPRD Sultra itu akan masuk dalam jajaran kepala daerah termuda di Indonesia. Pada tanggal 9 Oktober nanti, usianya baru 28 tahun, 5 bulan.
Salah satu nama yang masuk daftar kepala daerah termuda adalah Bupati Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat. Namanya Sutan Riska Tuanku Kerajaan. Uniknya tanggal harinya nyaris sama dengan ADP yakni 27 Mei 1989. Anak muda ini sudah dilantik Februari 2016 lalu, setelah menang Pilkada 2015.
Hebatnya, Sutan Riska ini menang di 10 kecamatan dari 11 kecamatan yang ada di daerahnya. Mau tahu siapa lawannya? Ternyata ia mengalakhkan pasangan petahana yang lima tahun terakhir memimpin daerah itu.
Kemudian di Tanjung Balai, Sumatera Utara ada nama Syahrial Batu Bara. Ia lahir tahun 1988, dan terpilih sebagai Wali Kota di Pilkada 2015. Ia masuk jalur independen, dan juga mengalahkan petahana. Saat dilantik usianya 28 tahun (isma)
Editor : M Rioddha