Lagi, Pengedar Sabu di Muna Diciduk

354
Seorang tersangka pengedar Sabu yang diamankan Satnarkoba Polres Muna, akhir pekan lalu

LENTERASULTRA.com-Muna sudah layak diberi label zona kuning alias waspada peredaran Narkoba, khususnya jenis Sabu. Nyaris tiap hari, polisi membekuk mereka yang terkait dengan bisnis haram ini. Sepanjang 2018 ini, Satuan reserse narkoba Kepolisian Resort (Polres) Muna, telah menangkap dan mengamankan empat pelaku yang mengkomersilkan serbuk setan itu.

Sabtu (17/2) lalu saja, satuan yang dipimpin AKP Muhammad Ogen Sairi, kembali menangkap pengedar sabu. Penangkapan terhadap warga berinisial BS beralamatkan di jalan S. Goldaria Kelurahan Raha II, Katobu itu, saat hendak melakukan transaksi di jalan Kancil Kelurahan Watonea, sekira pukul 22.25 Wita.

PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Kala itu, undercover alias penyamaran yang dilakukan tim, berhasil menyita barang bukti pada lelaki kelahiran tahun 1969. Diantaranya, empat saset kristal bening yg diduga shabu, uang tunai Rp 1.743.000 serta 1 buah handphone merk samsung lipat warna hitam.

Belakangan diketahui, identitas pelaku kesehariannya bekerja sebagai sopir mobil. Terkait bagaimana modus hingga penangkapan terjadi, masih dalam penyelidikan aparat. Berdasarkan pantauan, pelaku langsung dibawa di ruangan Satresnarkoba Polres Muna untuk diamankan dan diperiksa lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Muna AKP Muhammad Ogen Sairi, saat hendak dikonfirmasi pula melalui via selulernya, mengaku, penangkapan tersangka saat bertransaksi di jalanan. Hanya saja, ia tak bisa berkomentar banyak. Ogen Sairi meminta agar, penangkapan pelaku pengedar sabu, dikonfirmasi langsung pada Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Paretorang Sinaga, Senin (19/2).(ery)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU