Dagang Narkoba, Kepala SMP di Busel Dicopot

590
La Biru (duduk) kini tak bisa lagi meneruskan jabatanya sebagai seorang kepala sekolah. Ia ditangkap karena jualan narkoba

LENTERASULTRA.com-Andai tak cepat terungkap, entah bagaimana nasib SMP Satu Atap Kadatua, Buton Selatan (Busel) yang ternyata dipimpin seorang pedagang narkoba. La Biru, nama kepala sekolah itu. Ia dilantik 24 Januari lalu, dan kemudian dibekuk polisi 26 Januari dengan 35 saset sabu-sabu di rumahnya.

Pemkab Busel pun bereaksi cepat. La Biru langsung dicopot dari posisinya sebagai Kepsek, tanpa harus menunggu lagi proses hukum tuntas. “Kita sudah usulkan pergantian terhadap saudara La Biru,” aku La Ode Darmin, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Busel saat dikonfirmasi, Senin (29/1).

Darmin menegaskan, pihaknya sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian, sekaligus menunjuk Plt Kepala SMPN Satu Atap Kadatua. “Namanya (pengganti La Biru) belum bisa saya sebutkan, sebab saya belum menyerahkan surat pengusulan Plt. Tapi paling lambat, Rabu (31/1) yang bersangkutan sudah menjalankan tugasnya di SMP Kadatua,” ungkapnya.

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Di tempat terpisah, Sekretaris Kabupaten (Sekab) Busel Drs La Siambo mengaku sudah berkoordinasi dengan Bupati Busel. Dimana, barang siapa yang melakukan pelanggaran hukum dan terbukti bersalah, maka harus di pecat. Untuk kelanjutan dilihat dari sanksi hukum yang di dapat, baru kemudian di berhentikan dari jabatan hingga sebagai pegawai negeri.

Ia mengaku menyesalkan adanga kejadian tersebut, dimana La Biru baru saja dilantik sebagai Kepala Sekolah, sudah terciduk karena menjual narkoba. “Soal apakah dipecat atau bagaimana sanksi administrasinya, kita lihat hasil proses hukum nanti,” kata Sekab.

Seperti dikabarkan sebelumnya, seorang oknum kepala sekolah (Kepsek) dari Kadatua, Buton Selatan (Busel) bernama La Biru ditangkap jajaran Satnarkoba Polres Baubau karena diduga menjadi pengedar Narkoba. Ia ditangkap Jumat (26/1) malam, oleh anggota Sat Narkoba Polres Baubau, di kediamannya Jalan Erlangga (Pos 3), Kelurahan Tarafu, Kecamatan Batupuaro, Kota Baubau.

Dari rumah sang Kepsek, ditemukan 35 sachet narkoba yang diduga jenis sabu, siap edar. Pelaku diamankan pada saat melakukan transaksi dengan personil Sat Narkona yang menyamar sebagai pembeli,
yang melakukan transaksi tidak jauh dari kediamannya, dengan membawa lima sachet. Setelah itu dilakulan pemeriksaan dan ditemukan 30 sachet lainnya, disembunyikan dalam gulungan kertas yang disimpan dalam pipa besi.(hengki)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU