KPU Hanya Akui Hanura Sultra Versi Sainal Amrin

616
Iwan Rompo (baju putih tengah), Komisioner KPU Sultra saat melakukan verifikasi ke Sekretariat Hanura Sultra versi Sainal Amrin, Minggu (28/1)

LENTERASULTRA.com-Jejak panjang Sabri Manomang membangun Partai Hanura di Sultra runtuh seketika oleh konflik internal partai itu. Padahal, sejak lahirnya partai besutan Wiranto itu, Sabri menjadi sosok sentral partai ini di Bumi Anoa. Ia bahkan nyaris tak punya pesaing untuk urusan kepemimpinan. Turun naiknya raihan suara di Pemilu, Sabri yang paham betul.

Tapi, begitu Oesman Sapta Odang (OSO) masuk menjadi Ketua Umum DPP Hanura, situasi mulai berubah. Puncaknya, 14 Januari lalu saat Sabri secara resmi dicopot oleh DPP Hanura sebagai Ketua DPD Hanura Sultra karena ketahuan bergabung dalam barisan Hanura kubu lain, yang akhirnya menggelar Munaslub menggantikan OSO. Sayang, usaha mereka mendongkel kepemimpinan OSO, mental oleh SK Kemenkumham yang masih menyatakan OSO adalah Ketua Umum DPP Hanura.

Gejolaknya tentu sampai ke Sultra. Usai mencopot Sabri, Hanura menunjuk Rudi Juniawan, Wasekjend DPP Hanura sebagai Plt Ketua yang akhirnya menggelar Musdalub Hanura Sultra, 25 Januari lalu. Hasilnya, Sainal Amrin terpilih sebagai Ketua dan Fajar Ishak, Sekretarisnya. Nama keduanya bahkan sudah langsung terdaftar di Sistem Informasi Politik (Sipol) KPU, sebagai pemegang mandat Hanura Sultra yang sah.

Posisi Sainal Amrin dan Fajar makin kukuh karena KPU Sultra, tak balik kanan atau kiri saat melakukan verifikasi faktual Parpol. Mereka langsung menuju Jalan Kedondong, Anduonohu, kantor baru Hanura Sultra untuk melakukan verifikasi.

“Yang ada di Sipol, Hanura di Sultra dipimpin Sainal Amrin, dengan sekretarisnya Fajar Ishak,” kata Iwan Rompo, komisioner KPU Sultra, yang memimpin tim verifikasi ke Hanura, saat ditemui di salah satu hotel di Kendari, Senin (29/1) sore kemarin.

Related Posts

Pengumuman Kabupaten Bombana

Ia mengulas, KPU Sultra hanya menverifikasi pengurus Hanura sesuai yang diterima dari KPU RI melalu jaringan sipol. “Kami dari KPU tidak tahu soal kubu-kubuan. Pokoknya yang kita terima lewat sipol, itu yang kita verifikasi. Soal kubunya siapa kami tidak tau itu,” tegasnya.

Ditegaskan Iwan, kepengurusan yang ada di sipol yang diakui dan memiliki legalitas dari DPP langsung masing-masing parpol. Artinya, kepengurusan parpol yang masuk Sipol secara otomatis punya surat keputusan (SK) dari Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkmuham).

“Nah semua partai seperti itu. Begitupun dengan Hanura. Kami memverifikasi kepengurusan yang ada di Sipol. Dimana Ketuanya itu Sainal Amrin, Sekretaris Fajar Ishak, Bendahara Nirna Lahamuddin. Jadi kemarin (Minggu) kita sudah lakukan verifikasi,” papar Iwan.

Diketahui, Kantor DPD Hanura Sultra bertempat di Jalan Malik Raya Kendari. Namun kantor yang diverifukasi KPU sesaui dengan surat domisili dari kelurahan, menyatakan alamat kantor di Jalan Kedondong-Andonuhu. “Kantor yang kami verifikasi yang sesuai dengan surat domisili. Bukan yang di Jalan Malik tetapi yang baru dan yang kami terima di sipol kantornya di Anduonuhu,” ucap Iwan.

KPU Sultra sudah selesai melakukan verifukasi kepada 12 parpol yang ada di bumi anoa ini. Untuk Partai Hanura kantor dan kepengurusan sudah memenuhi syarat. Tinggal keterwakilan perempuan 30 persen yang belum memenuhi syarat.

“Tinggal itu saja yang harus dilengkapi Hanura Sultra. Saat verifikasi saya tidak ketemu dengan Pak Sabri Manomang tapi hanya bertemu dengan Sainal Amrin sebagai Ketua Hanura Sultra, ,” tandas Iwan Rompo.(isma)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU