Kredit Rumah Kini Bisa Pakai BPJS
KENDARI, LENTERASULTRA.COM-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan punya program menarik bagi para karyawan yang oleh perusahaannya didaftarkan sebagai peserta BPJS. Mau kredit rumah, renovasi rumah atau minta dibantu uang muka perumahan. Syarat dan ketentuan memang berlaku, tapi kemudahan tetap diperoleh.
Program bernama manfaat layanan tambahan (MLT) ini disosialisasikan di sebuah hotel di Kendari, Selasa (12/9/2023) yang dihadiri setidaknya 50 perwakilan perusahaan di Kota Kendari. “Kami ingin agar perusahaan bisa mengetahui informasi tentang MLT ini sekaligus secepatnya memanfaatkan penawaran program ini karena sangat membantu para pekerja yang sudah didaftar sebagai peserta BPJS,” urai Muhamad Abdurrohman Sholih, Kepala Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kendari.
Kata Abdurrohman, MLT ini adalah bentuk dukungan BPJS dalam menyukseskan program “sejuta rumah’ dari pemerintah dengan tujuan untuk meningkatkan perekonomian dan membuka lapangan kerja serta menjaga pekerja/buruh untuk tujuan meningkatkan kesejahteraan pekerja. “Kalau ada pekerja yang ingin renovasi rumah, ambil KPR, butuh uang muka, bisa dibantu oleh BPJS,” tukasnya.
Ia merinci, setidaknya ada empat jenis manfaat layanan tambahan yang dapat diakses peserta BPJS yakni kredit kepemilikan rumah (KPR), pinjaman uang muka perumahan (PUMP), pinjaman renovasi perumahan (PRP), dan fasilitas pembiayaan perumahan pekerja/kredit konstruksi (FPPP/KK).
Untuk diketahui, MLT merupakan fasilitas yang diberikan oleh BPJS kepada peserta program Jaminan Hari Tua (JHT) dalam bentuk PUMP maksimal sebesar Rp150 juta. Kemudian pinjaman renovasi perumahan maksimal sebesar Rp200 juta, serta KPR maksimal Rp500 juta.
“Kami menggandeng Bank BTN dan Perumnas untuk membantu menyukseskan kepemilikan rumah bagi para pekerja di Sulawesi Tenggara, dengan harga sangat kompetitif, subsidi bunga, suku bunga lebih rendah dari suku bunga komersil, dan tenor pinjaman lebih panjang 10 sampai dengan 30 tahun. Ini merupakan kesempatan emas bagi peserta Bpjamsostek, untuk itu kami mengajak kepada peserta agar memanfaatkan program MLT ini,” ungkapnya.
Para karyawan dan atau pekerja perusahaan yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dan tertarik memanfaatkan fasilitas tersebut, bisa berurusan dengan perusahaannya untuk kemudian dibantu difasilitasi ke BPJS.(*)
Report: Sri Ariani