Pimpinan DPRD Tunda Proses Pergantian Ketua, Pembahasan LKPJ Hingga AKD Diagendakan
RAHA, LENTERASULTRA.COM – Pimpinan DPRD Muna akhirnya menggelar rapat untuk menyikapi sejumlah agenda lembaga yang mandek beberapa waktu terakhir. Diantaranya membahas polemik surat DPP Hanura tentang pergantian Ketua DPRD Muna, pembahasan laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Muna LM. Rusman Emba, penataan komposisi alat kelengkapan DPRD (AKD) dan penentuan jadwal reses anggota.
Pimpinan DPRD yang terdiri dari Ketua, La Saemuna dan Wakil Ketua masing-masing Cahwan dan Nasir Ido menyepakati bakal menggelar rapat Badan Musyawarah untuk menjadwalkan rapat paripurna dengan agenda pembahasan LKPJ, AKD dan jadwal reses. Satu agenda lainnya yakni surat DPP Hanura tentang pergantian Ketua DPRD Muna dinyatakan belum ikut diproses.
Kepala Bagian Persidangan, Sekretariat DPRD Muna, Ramadhan mengungkapkan sudah menjadwalkan rapat Banmus pada Selasa, 21 April mendatang, sesuai arahan pimpinan. “Tadi pimpinan sudah rapat, lengkap bertiga. Hasilnya, baru tiga agenda yang dijadwalkan yaitu AKD, LKPJ dan reses. Kalau itu (surat Hanura) belum ada arahan pimpinan,” jelasnya, Senin, 6 Juni 2022.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPRD Muna, La Saemuna membenarkan hanya LKPJ, AKD dan reses yang akan diparipurnakan dalam waktu dekat. Jadwal paripurna itu ditentukan melalui rapat Banmus, 21 April mendatang.
Ia melanjutkan, pembahasan LKPJ tersebut sudah tertunda hampir dua bulan setelah surat Pemkab Muna diterima 11 April lalu. Disamping itu, DPRD juga harus segera melakukan penataan AKD karena masa jabatan anggota sudah mencapai setengah periode. Sesuai peraturan DPRD nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD Muna, komposisi AKD itu harusnya sudah disusun ulang Mei lalu.
Selain AKD dan LKPJ, Saemuna menyebutkan jika DPRD akan menutup masa sidang akhir bulan ini. Selanjutnya, seluruh anggota akan menjalankan reses di daerah pemilihan masing-masing. “Setelah AKD dan LKPJ, kita lakukan reses. Kalau soal (surat) Hanura belum (dibawa ke Bamus,” terangnya.
Adapun surat dari DPP Hanura mengenai pergantian dirinya, Saemuna mengatakan agenda itu belum dapat ditindaklanjuti. Dalam rapat hari ini, pimpinan sepakat menunggu surat dari DPP Hanura terkait hasil mediasi yang digelar DPD Hanura Sultra di Kendari, 12 Mei lalu. Surat itu, kata dia, akan menjadi acuan menentukan proses selanjutnya. “Kami masih tunggu surat hasil mediasi,” terangnya.
Lenterasultra.com sudah menghubungi Ketua DPC Hanura Muna, Irwan dan Ketua Fraksi Hanura DPRD Muna LM. Sahlan. Namun keduanya mengaku belum ingin menanggapi keputusan pimpinan tersebut.
(Ode)