Saemuna Tunjuk Muhram Naadu Sebagai Pengacara Dalam Polemik Pergantian Ketua DPRD Muna
RAHA, LENTERASULTRA.COM – La Saemuna sudah menunjuk kuasa hukum dalam kasus pergantiannya dari kursi Ketua DPRD Muna yang dinilainya dilakukan sepihak oleh partai Hanura. Saemuna menunjuk La Ode Muhram Naadu untuk mendampinginya sebagai kuasa hukum dalam kasus tersebut.
La Saemuna mengaku menunjuk kuasa hukum untuk membela haknya sebagai kader. Juga untuk menghindari adanya ketidakadilan dalam proses pergantian Ketua DPRD Muna. “Saya sudah tunjuk kuasa hukum Pak Muhram untuk membela supaya hak saya tidak dirugikan,” terangnya.
Kuasa Hukum Saemuna, Muhram membenarkan telah mendapat mandat mendampingi Saemuna sebagai kliennya. Dirinya mengatakan, sesuai peraturan perundang-undangan, AD/ART maupun peraturan organisasi, kliennya memiliki hak untuk bicara, memperoleh hak pembelaan hukum yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas partai dan memeroleh penjelasan atas pergantiannya dari kursi Ketua DPRD Muna. Termasuk upaya membela diri apabila dikenakan sanksi.
“Pertama, pada prinsipnya kami sudah menyiapkan upaya untuk membela hak klien kami,” terangnya.
Muhram sudah menyiapkan sejumlah langkah hukum untuk memerjuangkan segala hak kliennya sesuai prosedur. Soal langkah yang akan ditempuh tersebut akan disampaikan kemudian. Muhram juga memastikan menghormati proses yang sedang bergulir sesuai kewenangan masing-masing pihak. Ia juga menghindari narasi-narasi yang berpotensi menyudutkan para pihak.
“Kedua, sejauh ini kami sudah siapkan beberapa langkah dan itu belum bisa kami sebutkan karena sifatnya teknis. Ketiga, kami menghormati proses yang sedang bergulir, menghormati kewenangan masing-masing pihak serta menghindari narasi-narasi yang berpotensi menyudutkan para pihak. Intinya kita jalani sesuai prosedur,” ungkap pria yang juga merupakan Ketua KNPI Muna tersebut.
Diketahui, La Saemuna dicopot oleh partainya dari Ketua DPRD Muna. Sebagai penggantinya, Hanura telah menunjuk Irwan, kader yang kini menjabat Ketua Komisi III DPRD Muna sekaligus Ketua DPC Hanura Kab. Muna. Keputusan itu tertuang dalam surat DPP 003/B.4/DPP-Hanura/I/2022 tentang pengangkatan Irwan sebagai Ketua DPRD Muna yang terbit 31 Januari 2022.
(Ode)