Kejar Pengendara Hingga Dalam Sekolah, Polres Muna di Demo

1,270
Kelompok masyarakat dari GMPK saat menggelar aksi demonstrasi di Mapolres Muna, Rabu (19/1/2022). Foto : Ode

MUNA, LENTERASULTRA.COM – Aksi oknum polisi lalulintas (Polantas) Polres Muna yang melakukan pengejaran terhadap pengendara yang diduga melanggar hingga ke lingkungan sekolah, 11 Januari lalu masih terus mendapat sorotan masyarakat. Kelompok pemuda dari Gerakan Milenial Pemerhati Keadilan (GMPK) menggeruduk Polres Muna dan meminta Satlantas lebih profesional.

Aksi damai itu digelar di Mako Polres Muna dengan diikuti lebih kurang 20 massa aksi. Salah satu oratornya, Arifin menyampaikan, aksi Polantas yang kerap mengejar pelaku pelanggar lalulintas merupakan tindakan keliru dan cenderung membahayakan nyawa pengendara. Kejadian yang baru saja viral merupakan fenomena berulang dan sudah terjadi cukup lama.

Penegakkan aturan dengan model mengejar pengendara itu dinilai meresahkan masyarakat umum karena memberi kesan pengendara yang melanggar seperti pelaku kejahatan berat. Hal itu menimbulkan sentimen terhadap kehadiran Polantas di jalan raya dan menimbulkan antipati masyarakat. Bahkan, juga ikut mencoreng muruah Polres Muna sebagai lembaga penegak hukum.

“Termasuk seringkali Polantas terlibat pengejaran pada pelanggar lalulintas yang tindakan itu sebenarnya membahayakan keselamatan pengendara. Ingat, pelanggar lalulintas itu buka penjahat. Kita tidak mungkin biarkan aksi ini berhenti nanti setelah ada nyawa yang melayang,” paparnya.

PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Koordinator Aksi GMPK, Oncong Laino ikut menyampaikan, padahal sebaliknya, kepolisian seharusnya mematuhi pasal 1 angka 24 dan pasal 15 huruf e Perkapolri nomor 14 tahun 2011 tentang etika kemasyarakatan dan kepribadian anggota Polri. Oncong juga menyebut, polantas di Muna juga kerap melanggar standar operasional prosedur (SOP) dalam kegiatan razia kendaraan karena tidak dibekali papan pemberitahuan.

Dengan begitu, GMPK menyampaikan tiga tuntutan dalam aksi itu yakni meminta Kapolres Muna mengevaluasi total kinerja seluruh anggota Satlantas, meminta Kasatlantas mengundurkan diri dari jabatan dan meminta Kapolda Sultra melakukan evaluasi di Polres Muna jika tuntutan itu tidak dipenuhi. “Aksi ini menjadi wujud kepedulian kami terhadap muruah kepolisian yang seharusnya melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat,” tutur Oncong.

Massa aksi yang sempat diguyur hujan tersebut akhirnya diterima Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin. Dialog kemudian di gelar di aula dan menghasilkan beberapa kesepakatan.
Kapolres mengaku akan meningkatkan edukasi masyarakat dan evaluasi internal untuk merespon kondisi terkait. Dalam waktu dekat, dirinya akan menugaskan personil untuk menyambangi sekolah setiap Senin guna memberi pemahaman ke siswa dalam berkendara dengan baik, ketentuan hukum dalam berkendara dan kewajiban mengutamakan faktor keselamatan. Polres juga akan bekerjasama dengan dealer agar setiap pembelian kendaraan diikuti dengan sosialisasi berkendara yang baik.

Sedangkan evaluasi internal, Kapolres mengaku akan menciptakan SOP yang mengedepankan faktor keselamatan dalam merespon pelanggaran lalulintas. Dia juga akan memanfaatkan teknologi dalam penindakan. Misalnya, pengendara yang melanggar dimungkinkan dicatat nomor kendaraan sebagai laporan yang selanjutnya diidentifikasi melalui sistem.

“Kami akan minimalisir aksi kejar – kejaran dan mengutamakan faktor keselamatan masyarakat maupun anggota kami sendiri. Aspirasi ini kami jadikan bahan evaluasi,” imbuhnya.

Penulis : Ode
Editor : Abidjar

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU