Lampaui Target, Pajak Kota Kendari 2021 Mencapai 143,9 Miliar Rupiah
KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari mencatat, pajak daerah yang dikelola telah melebihi target hingga 114,74 persen. Kepala Bapenda Kota Kendari, Sri Yusnita mengatakan, tahun 2021 target pajak sebesar Rp125,4 miliar. Di tanggal 30 Desember 2021, pihaknya telah berhasil mengumpulkan pajak daerah sebesar Rp143,9 miliar.
Pendapatan tertinggi disumbang Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dari target Rp41 miliar terealisasi Rp41,2 miliar atau 100,59 persen. Selain itu, Bea Perolehan atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari target Rp26 miliar berhasil dicapai hingga Rp36,1 miliar atau 139,23 persen. Kemudian pajak restoran dari target Rp16 miliar terealisasi Rp20,9 miliar atau 130,9 persen dan pajak hotel dari target Rp11,3 miliar terealisasi sebesar Rp14,3 miliar atau 126,90 persen. Ditambahkannya, capaian penerimaan pendapatan pajak Bapenda Kota Kendari 2021 merupakan yang tertinggi dibandingkan dengan capaian tiga tahun terakhir, meski dalam kondisi normal tanpa pandemi Covid-19.
“Capaian perolehan pajak yang tinggi ini tak lepas dari dorongan dan dukungan wali kota dan wakil wali kota, serta Sekretaris Daerah Kota Kendari,” ujarnya.
Berbagai upaya dilakukan Bapenda sehingga realisasi penerimaan pajak daerah melebihi target yang telah ditetapkan, yakni menghadirkan payment point pad kantor Bapenda, melaksanakan sosialisasi pajak bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, serta memberikan surat kuasa khusus kepada Kejari Kendari selaku jaksa pengacara negara untuk melakukan penagihan piutang pajak.
“Kami juga melaksanakan Program Bapenda Goes To Kelurahan untuk menjemput warga yang hendak membayar PBB. Intensif melaksanakan uji petik, pemeriksaan pajak dan ekstensifikasi serta melaksanakan verifikasi kebenaran transaksi pemohon BPHTB,” tegasnya.
Reporter: Sri Ariani
Editor: Wulan