Tahun Depan, ADP-Sul Kelola Duit Rp 1,47 T
LENTERASULTRA.com-Kemampuan Adriatma Dwi Putra (ADP) dalam hal manajerial dan memimpin tim tata kelola anggaran di Kota Kendari bakal teruji tahun depan. Bakal ada Rp 1,47 triliun anggaran daerah yang termaktub di APBD 2018 akan diurus Wali Kota Kendari itu.
2018 adalah periode pertama ADP dan wakilnya, Sulkarnain mengatur sendiri kemana arah penganggaran daerah. Apakah dominan belanja publik ataukan urusan aparatur. Postur APBD 2018 itu kini sudah masuk di DPRD Kota Kendari dalam format Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2018.
“APBD kita meningkat dari tahun sebelumnya. Proyeksinya seperti itu, berdasakan PAD, DAK dan DAU,” kata Alamsyah Lotunani, Sekretaris Kota Kendari saat ditemui, Kamis (9/11). Kata dia, Walikota Kendari, sudah menyerahkan KUA-PPAS ke DPRD Kota Kendari, 6 November lalu.
Sekot menyebut, dalam ringkasan pendapatan daerah dan pembiayaan daerah, bahwa APBD dipredisi meningkat 13,16 persen. Detailnya, jika tahun lalu hanya sekira Rp.1.305.626.558.891, maka tahun ini naik jadi Rp. 1.477.420.852.943.
“Anggarannya bertambah sekira Rp 171.794.294.052. Kami sudah serahkan (ke dewan) untuk dibahas. Insya Allah akhir tahun selesai sehingga awal tahun 2018 sudah terealisasi,” ungkap pejabat yang bakal pensiun Januari mendatang.
Lebih lanjut, dia mengatakan, skala prioritas dalam APDB adalah sektor yang mendorong kesejahteraan masyarakat. Yakni masih didominasi infrastruktur seperti jalan, drainase, penyediaan air bersih dan lain sebagainya.
Selain itu, sektor sosial dan ekonomi yang berkaitan dengan upaya peningkatan ekonomi masyarakat. Misalnya, ruang-ruang penciptaan lapangan pekerjaan dan pemberdayaan masyarakat.
“Itulah yang mewarnai rencana APBD kita tahun depan. Sebenarnya, tiga sektor tersebut selalu diprioritaskan setiap tahun. Tergantung kepala daerah masing-masing. Pak Walikota masih dominan pada peningkatan infrastruktur yang banyak bersentuhan langsung dengan nasyarakat,” papar Alamsyah.
Dia berharap, apa yang menjadi prioritas dapat teralisasi sebab hal itu berdampak pada pencapaian dan kesuksesan pelaksanaan program kerja yang berporos pada pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat.
“KUA PPAS merupakan dokumen acuan dalam penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD). Ini disusun dengan mengacu pada dokumen rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJMD) Kota Kendari,” bebernya.
Kini tinggal menunggu pembahasan dan kemudian dilanjutkan dengan penandatangan nota kesepahaman. “Semoga pembahasan KUA-PPAS tidak terlalu lama. Supaya anggaran 2018 segera dibuat dan menjadi acuan kami dalam RAPBD nanti,” tandas Alamsyah. (Isma)