SK Timsel Terhambat di Tangan Gubernur, Hasil Seleksi KI Sultra Telat Diumumkan
KENDARI, LENTERASULTRA.COM- Hasil seleksi administrasi Komisi Informasi Sulawesi Tenggara ( KI Sultra) terlambat diumumkan. Publik baru mengetahui nama-nama bakal calon KI yang lolos administrasi hari ini, Senin (8/11/2021). Molornya pengumuman ini ternyata disebabkan karena Gubernur Sultra Ali Mazi lamban menandatangani Surat Keputusan (SK) penetapan tim seleksi (Timsel) KI Sultra.
Ali Mazi baru meneken SK tim seleksi Komisi Informasi Sultra kurang lebih satu bulan sejak proses pendaftaran dibuka. Gubernur baru memembubuhkan tanda tangannya di SK timsel KI, Jumat, 5 November 2021. Sementara pendaftaran seleksi Komisi Informasi Sultra sudah dimulai sejak 7 hingga 21 Oktober 2021. Ini artinya, selama 19 hari dilakukan penerimaan berkas calon KI, tidak ada SK yang jadi pegangan timsel dalam melakukan rekrutmen.
Padahal dalam peraturan komisi informasi Nomor 4 tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Anggota Komisi Informasi tahap seleksi administratif diatur pada bagian ketiga pasal 12. Pada ayat 1 disebutkan, seleksi administratif calon anggota Komisi Informasi dilakukan paling lambat 5 hari kerja terhitung sejak tahap penerimaaan pendaftaran ditutup.
Di ayat 2 lagi disebutkan bahwa, seleksi administratif dilakukan dalam waktu 5 hari kerja dan diumumkan paling lambat 2 hari kerja setelah mendapat hasil seleksi administratif sedikitnya pada 2 media massa elektronik selama 3 hari berturut-turut.
Tidak diketahui pasti apalasan gubernur sehingga lamban meneken SK itu. Padahal draf warkat berisi nama-nama lima orang Timsel KI Sultra sudah lama dibuat, bahkan telah diparaf koordinasi oleh sejumlah pejabat di Pemrov Sultra. “Sudah kurang lebih satu bulan dibuat. Sudah diparaf koordinasi juga. Mulai biro hukum, asisten hingga sekda,” kata sumber yang dihubungi wartawan lenterasultra.com.
Lambannya warkat itu diteken Ali Mazi, menjadi pemicu utama terlambatnya hasil seleksi administrasi diumumkan. Timsel KI Sultra yang terdiri dari Nazib Husain (Ketua/Akademisi), Ridwan Badalla (Wakil Ketua/Kadis Kominfo/pemerintah), Hendra (KI Pusat), Arafat dan Hidayatullah (tokoh masyarakat) tidak berani mengumumkan hasil seleksi sebelum SK timsel diteken Ali Mazi. “SK baru diteken hari Jumat (5/11/2021). Itu pun setelah salah satu kepala dinas di Pemprov Sultra yang dekat dengan Gubernur memfasilitasi penandatanganan SK Timsel,” kata salah satu sumber lain menambahkan.
Wakil ketua timsel KI Sultra Ridwan Badalla membantah bila gubernur terlambat menandatangani SK timsel. “Siapa bilang SK terlambat. SK on the process. Sudah selesai. Sejak minggu lalu, SK sudah selesai,” kata Ridwan Badallah melalui rekaman suara yang dikirim melalui aplikasi whatsAppnya, Senin (8/11/2021).
Namun begitu direkaman selanjutnya, Kepala Dinas Kominfo Sultra ini mengakui jika ada keterlambatan. “Adanya keterlambatan beberapa hari ini disebabkan karena SK itu kita menunggu bapak gubernur ada kegiatan di Jakarta. Harusnya saya kesana untuk menyampaikan kepada bapak gubernur. Tapi saya juga ada kegiatan di Kendari sekalian menunggu. Pas gubernur datang, langsung ditandatangani SK. Tidak ada yang terlambat,” sambung Ridwan dalam rekaman suaranya.
Penulis : Adhi
Editor : Adhi