KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, mengakui gelombang kedua pandemi Coovi-19 cukup tinggi. Hal ini menimbulkan dampak serius pada berbagai aspek, seperti kesehatan, stabilitas ekonomi terganggu, serta menyebabkan kemiskinan dan pengangguran. Hal ini diungkapkan Sulkarnain Kadir usai menyerahkan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggota Sementara (PPAS) APBD Perubahan tahun 2021, dalam rapat paripurna yang berlangsung hybrid di Gedung DPRD Kota Kendari, Senin (2/8/2021). Untuk mengatasi dampak ini perlu dilakukan refokusing, realokasi dan rasionalisasi anggaran.
“Maka penyusunan KUPA dan PPAS tahun anggaran 2021 yang menjadi dasar perubahan yang bisa terjadi juga dipengaruhi oleh penyusunan anggaran dalam rangka penanganan Covid-19. Dampaknya yang telah dilakukan melalui perubahan penjabaran APBD sebelumnya dilaksanakan perubahan APBD,” jelasnya.
Pada perubahan APBD tahun 2021 juga dilakukan penyesuaian terhadap target pendapatan daerah sehingga lebih logis dan realistis digunakan untuk membiayai pembangunan hingga diakhir tahun. APBD perubahan juga mengakomodir pembayaran kewajiban terhadap pihak ketiga. Termasuk pembangunan rumah sakit tipe D, Jalan kembar Kali Kadia dan Puskesmas Kandai.
Perubahan APBD tahun 2021 terdiri dari pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp1,514 triliun dirasionalisasi menjadi Rp 1,530 triliun pada perubahan anggaran. Sedangkan belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp1,835 triliun dirasionalisasi menjadi Rp2,033 triliun pada perubahan anggaran, atau naik sebesar Rp198 miliar. Sedangkan pembiayaan daerah sebelum perubahan sebesar Rp340 miliar menjadi Rp 494 miliar.
“Ini diakibatkan oleh pinjaman PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) yang sudah disepakati dengan PT SMI,” ungkapnya.
Ia pun berharap agar pandemi ini segera berakhir dan stabilitas ekonomi kembali stabil. Namun yang dapat dilakukan saat ini tentu menjaga diri sebaik mungkin dengan terus menerapkan protokol kesehatan 5M dan melakukan percepatan vaksinasi Covid-19.