Bencana Ekologi Laut: Bangkai Penyu Bergelimpangan di Pantai Sri Lanka

237
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

 

KOLOMBO, LENTERASULTRA.COM – Insiden kebakaran kapal kontainer MV X-Press Pearl di lepas pantai Sri Lanka bulan lalu diduga kuat telah memicu terjadinya bencana ekologi laut di negeri itu. Laut yang tercemar disebut sebagai penyebab utama kematian massal spesies Penyu di perairan Sri Lanka. Laporkan media lokal setempat, Jumat (18/6/2021), banyak satwa Penyu ditemukan mati bergelimpangan di pesisir pantai.

Kapal MV X-Press Pearl yang terdaftar di Singapura dengan mengangkut ratusan ton bahan kimia dan plastik, bulan lalu terbakar hebat selama dua pekan. Sejak 2 Juni, puing-puing kapal dan muatannya sebagian tenggelam di perairan laut Sri Lanka. Pejabat margasatwa mengatakan sejumlah bangkai Penyu lekang – spesies terancam punah menurut International Union for Conservation of Nature – ditemukan di kawasan resor wisata Bentara, 80 km sebelah selatan Kolombo.

“Satu bangkai Penyu lagi terlihat di pantai Induruwa, tepat di selatan Bentara. Dengan temuan ini, jumlahnya bertambah menjadi 15 ekor yang ditemukan di sabuk resor wisata selatan,” kata sang pejabat, dikutip dari asiatoday.id.

Menurut pejabat yang menolak disebutkan namanya itu, bencana lingkungan itu terjadi saat puncak musim kawin Penyu.

“Kami melihat hubungan yang jelas dengan kapal terbakar dan kematian Penyu. Bukan hal yang aneh bagi beberapa Penyu untuk mati lemas dan mati selama musim kawin, tetapi kematian Penyu tahun ini antara 10 hingga 20 kali lebih banyak dibandingkan tahun lalu,” kata pejabat senior satwa liar di selatan pulau itu.

Laporan media lokal mengatakan lebih dari 50 Penyu dan 8 lumba-lumba telah ditemukan mati di seluruh pulau sejak kapal terbakar pada 20 Mei. Saat api menyebar, dua ledakan membuang beberapa kontainer ke Samudera Hindia, bersama dengan butiran plastik yang menyelimuti pantai terdekat.

Pejabat tinggi lingkungan negara itu, Anil Jasinghe, pada Kamis mengaitkan kematian satwa itu dengan X-Press Pearl, tetapi dia masih menunggu laporan otopsi akhir. Sekitar 1.200 ton butiran plastik dan puing-puing lainnya yang diambil dari pantai disimpan di 45 kontainer pengiriman, kata para pejabat. Otoritas Sri Lanka telah mengajukan tuntutan ganti rugi sebesar USD40 juta atau setara Rp577 miliar dari operator kapal, X-Press Feeders.

Dilain pihak, para aktivis lingkungan menuntut secara hukum terhadap pemerintah dan manajemen X-Press Feeders karena dinilai gagal mencegah apa yang mereka sebut sebagai ‘Bencana Lingkungan Laut terburuk di Sri Lanka’, sementara polisi Sri Lanka telah meluncurkan penyelidikan kriminal terhadap kapten kapal, kepala teknisi, dan kepala staf. (ATN)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU