43 Tim Diturunkan Dalam Program Sepekan Vaksin di Bombana

315

Kepala Puskesmas Rumbia, Rahmat AMK (dua dari kanan), menjadi penanggung jawab salah tim vaksin sepekan di Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana. Rahmat saat melakukan screening kepada penduduk yang hendak divaksin Sabtu (19/7/2021). Foto : Adhi

KENDARI, LENTERASULTRA.COM- Program sepekan vaksin di Kabupaten Bombana resmi dimulai Sabtu (19/6/2021). Selama tujuh hari kedepan, petugas kesehatan dan medis akan menyasar penduduk di semua Desa dan Kelurahan di daerah itu yang belum divaksin.

“Ada 323 orang nakes yang dilibatkan dalam program sepekan vaksinasi ini. Mereka tergabung dalam 43 tim dan  akan melakukan vaksinasi di 121 Desa dan 22 Kelurahan yang ada di Kabupaten Bombana,” kata Darwin Ismail, Kepala Dinas Kesehatan Bombana,  Sabtu (19/6/2021).

Setiap tim beranggotakan masing-masing tujuh orang. Mereka berasal dari tenaga kesehatan (nakes), tenaga medis dan paramedis serta staf yang ada di 22 puskesmas yang tersebar di 22 Kecamatan di Kabupaten Bombana.

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Masing-masing personil disetiap tim memiliki tugas tersendiri. Mulai dari penanggung jawab atau pelaksana tehnis yakni Kepala Puskesmas. Tugasnya menyiapkan alur pelaksanaan vaksinasi, kesiapan petugas, termasuk  alat kesehatan. Kedua, dokter atau nakes. Tugasnya melakukan pemeriksaan atau screning terhadap setiap masyarakat yang hendak divaksin Covid-19.

Ketiga, tenaga pendamping dokter. Dia berasal dari nakes (bidan/perawat), tugasnya melakukan screening awal kepada warga yang akan vaksin seperti pengukuran tekanan darah dan suhu tubuh calon penerima vaksin.  Ada juga penanggung jawab data P-Care vaksinasi. Tugasnya menginput  sasaran yang sudah divaksin secara online, yang dibantu oleh salah satu nakes yang bertugas untuk validasi data bagi masyarakat yang masih bermasalah data pribadi untuk memenuhi standar penerima vaksin.

Ada juga petugas vaksinator, tenaga ini mempunyai tugas sebagai eksekutor dalam peyuntikan vaksin kepada masyarakat. Vaksinator ini, biasanya perawat yang sudah punya surat tanda registrasi yang masih aktif dan sudah dilatih.

Selain itu, ada juga pemantau atau  surveillance. Tugasnya memantau penduduk yang habis divaksin selama 30 menit. Jika tidak ada masalah usai divaksin, petugas ini langsung mengarahkan ke dokter, jika tidak merasakan gejala apapun maka, penduduk yang sudah divaksin, diperbolehkan pulang.

Sementara satu personil lainnya adalah  petugas limbah medis yang tugasnya melakukan pelayanan limbah vaksinasi. Mulai dari jarum suntik hingga kapas bekas sterilisasi bagian tubuh yang akan divaksin dengan alkohol, dimana semua ini harus dibersihkan dan jangan  sampai mengotori tempat pelayanan vaksinasi. Limbah ini kemudian diamankan dan dibawa di puskesmas untuk dimusnahkan. (Ads)

Penulis : Adhi

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU