Pembunuh Ketua DPRD Kolut Seorang Wanita

430
FOTO ISTIMEWA Jenazah Musakir Sarira saat dibawa dari rumah sakit ke kediamannya untuk disemayamkan. Ia meninggal setelah ditusuk seorang wanita yang diduga istrinya
FOTO ISTIMEWA
Jenazah Musakir Sarira saat dibawa dari rumah sakit ke kediamannya untuk disemayamkan. Ia meninggal setelah ditusuk seorang wanita yang diduga istrinya

-Tersangka Ditahan, Barang Bukti Gunting Disita-

LENTERASULTRA.com-Tak butuh waktu terlalu lama, jajaran kepolisian di Mapolres Kolaka Utara sudah bisa menguak penyebab utama Ketua DPRD Kolaka Utara (Kolut), Musakkir Sarira meninggal dunia. Politisi PDIP itu disimpulkan dibunuh.

Tersangka pelakunya adalah seorang wanita berinisial AE, dan sudah diamankan sejak Rabu (18/10) malam setelah proses otopsi dilakukan. “Terduga pelakunya seorang wanita. Sudah kami amankan,” Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bambang Satriawan, memberi informasi terbaru kepada lenterasultra.com, tadi pagi.

Perwira polisi ini bercerita, dari hasil pemeriksaan forensik disimpulkan bahwa Ketua DPRD Kolut itu mengalami pendarahan keras. Hal ini disebabkan luka tusukan di perut bagian kanan atas yang mengenai hati korban.

“Lukanya sedalam empat centi meter (4 cm) dan mengenai hati korban. Kemudian korban mengalami pendarahan dengan mengeluarkan darah yang sangat banyak,” kata Bambang melalui pesan singkatnya, Kamis 19 Oktober 2017.

Lebih lanjut, mantan Kanit 1 Dittipikor Bareskrim Polri ini menjelaskan, penyidik hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan terkait motif dari kasus penusukan yang berakibat meninggalnya Muzakir Sarira. “Kami tahan tersangka pelaku, untuk menjalani pemeriksaan intensif. Wanita inisia AE itu mengakui perbuatannya,” tandasnya.

PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Tersangka AE sendiri kata Bambang, berjenis kelamin perempuan yang oleh informasi tersangka A, adalah istri korban sendiri. Namun Kapolres tidak mau berspekulasi soal ini. Menurutnya A masih diperiksa dan dimintai keterangannya.

“Pastinya wanita mas pelakunya. Kami belum tahu soal detailnya. Namun memang keluarga dekatnya,” tegasnya. Tersangka A katanya sudah ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 338 KUHP dan 351 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup dan paling lama 20 tahun penjara.

Dari Polda Sultra dilaporkan, kabar tentang kasus di Kolaka Utara juga sudah masuk report teranyarnya. Kasubbid Pid Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh mengakui jika jajaran Polres Kolaka Utara memang sudah menetapkan tersangka dalam kasus meninggalnya Ketua DPRD Kolut.

“Tersangkanya istri korban. Sudah ditahan. Kesimpulan itu dibuat setelah memeriksa empat orang saksi,” Dolfi menguatkan penjelasan Kapolres. Ia menambahkan, barang bukti yang disita adalah gunting dan baju korban yang sobek.

Seperti diketahui, Musakkir Sarira meninggal dunia, Rabu (18/10) sore kemarin di rumah sakit Benyamin Guluh, Kolaka. Penyebab meninggalnya politisi PDIP inilah yang jadi desas-desus menarik di Bumi Patampanua sekarang ini.

Musakir menghembuskan nafas terakhir diduga karena kehabisan darah. Perut bagian kanannya terluka parah. Ia ditusuk benda tajam, dan diduga ada aksi kekerasan oleh seseorang.

Penusukan ituterjadi di rumah dinas korban, di Lasusua, Selasa (17/10) menjelang tengah malam. Musakkir mengalami penganiayaan berat sebelum meninggal. Musakkir ditemukan bersimpah darah di rumah jabatan. Setelah ditusuk, ia sempat dibawa ke rumah sakit Kolaka Utara, dan dirujuk ke RSUD Kolaka. Tapi nyawanya tak tertolong.(jojon/egi)

Editor : Abdi Mahatma

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU