KMB Sisir Setiap Kantor dan Toko, Sampaikan Penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja

536
Massa aksi saat menyampaikan aspirasi. Foto: Iksan.

KENDARI, LENTERASULTRA. COM – Sejumlah massa yang tergabung dalam gerakan Konsorsium Mahasiswa Bersatu (KMB) menggelar aksi unjuk rasa Rabu (07/10/2020). Mereka menyisir setiap kantor dan toko di Kota Kendari, untuk menyampaikan dan memberi pemahaman terkait penolakan UU ombnibus law cipta kerja yang dianggap tidak pro kepada rakyat utamanya kaum buruh.

Dalam orasinya, kordinartor lapangan, Muhamad Zulhija menyampaikan UU omnibus law ini merupakan UU cilaka (celana-red) yang sangat merugikan rakyat kecil dan lebih menguntungkan pihak pengusaha elit.

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

“Kami akan sisir semua kantor dan toko-toko untuk memberikan pemahaman kepada para karyawan tentang UU cipta kerja yang telah disahkan. Kita akan ajak seluruh elemen pekerja untuk bersama-sama menyampaikan penolakan UU omnibus law,” ucap Zul. (C)

Reporter: Iksan

Editor: Wulan

 

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU