Panitia Terbentuk, Begini Proses Pilwawali Kota Kendari
KENDARI, LENTERASULTRA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari telah membentuk daftar kepanitiaan pemilihan Wakil Wali Kota (Pilwawali) Kendari, Kamis (9/1/2020).
Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan mengatakan, panitia berjumlah 11 orang, ada juga yang menjadi panitia merangkap anggota dan Sekwan sebagai sekretaris panitia tapi tidak termaksud anggota panitia.
“Tujuh fraksi sudah mengusulkan nama-nama perwakilan untuk menjadi panitia pemilihan wakil wali kota dan sudah ada juga masukan dari teman-teman tadi,” jelasnya.
Komposisi kepanitian yakni:
1. Ketua : Subhan selaku Ketua DPRD Kota Kendari
2. Wakil Ketua l: LM. Inarto/Wakil Ketua DPRD Kota Kendari
3. Wakil Ketua ll: Samsuddin Rahim/Wakil Ketua ll DPRD Kota Kendari
4. Sekretaris : Syam Alam/Sekretaris DPRD Kota Kendari
Sementara itu, anggota panitia dari masing-masing fraksi yaitu :
1. Fraksi PAN, Irwan Sukma
2. Fraksi Gerindra, Simon Mantong
3. Fraksi PDIP, Andi Sulolipu,
4. Fraksi DKI, Rahman Tawulo,
5. Fraksi Golkar, La Ode M. Rajab Jinik,
6. Fraksi Nasdem, Fadli Bafadal
7. Fraksi PKS, La Yuli dan Perwakilan suara tertinggi partai politik, Rezki Brilian Pagala.
Adapun tahapan Pilwawali di DPRD:
1. Penyusunan program dan penetapan jadwal.
2. Pengumuman dan pemberitahuan penyampaian calon.
3. Pendaftaran calon.
4. Penerimaan berkas pendaftaran calon.
5. Penelitian persyaratan administrasi calon.
6. Penetapan calon.
7. Penyampaian program kerja.
8. Pemungutan dan penghintungan suara.
9. Penetapan hasil pemungutan suara dan perhitungan suara.
10. Penetapan calon terpilih.
11. Pengusulan, pengesahan dan pengangkatan. (B)
Reporter: Nanan
Editor: Fiyy