160 Pasutri di Kendari Dinikahkan Kembali

450
Plt Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir menyerahkan 160 buku nikah secara simbolik kepada 160 pasutri, Kamis (6/12/2018).

KENDARI, LENTERASULTRA.COM-Sebanyak 160 pasangan suami-istri di Kendari secara antusias mengikuti sidang isbath nikah untuk mendapatkan buku nikah. Pelayanan terpadu yang menjadi program rutin Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari itu, rupanya menjadi pelayanan dasar bagi masyarakat untuk melengkapi administrasi kependudukannya. Bagaimana tidak, masih banyak pasutri di kota lulo ini yang hidup seatap hingga puluhan tahun, namun belum memiliki buku nikah. Artinya, pernihakan mereka hanya sah secara agama tetapi tidak secara hukum.

Oleh karena itu, Pemkot Kendari menjadikan program pelayanan terpadu isbath nikah sebagai program rutin setiap tahunnya. Dengan begitu, maka seluruh masyarakatnya yang belum mempunyai buku nikah akan difasilitasi. Kali ini, Plt Walikota, Sulkarnain Kadir menyerahkan 160 buku nikah kepada sebanyak 160 pasutri di Kendari di Taman Kota, Kamis (6/12/2018).

Sulkarnain mengatakan, Pemerintah Kota Kendari sengaja mendorong pelaksanaan isbath nikah ini, untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat.

PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

“Administrasi kependudukan adalah pelayanan dasar. Sepintas kita lihat kegiatan ini sederhana, tetapi punya esensi dan peran yang besar bagi masyarakat. Sebab kalau tidak dicatat secara administrasi pada negara banyak hak yang tidak didapatkan,” ungkap Sulkarnain Kadir.

Sambung politisi PKS ini, jika tidak tercatat secara administrasi, warga akan kehilangan sejumlah haknya. Diantaranya, anak hasil pernikahan tidak mendapat akta kelahiran. Selain itu, tidak bisa mengurus kartu keluarga, dan juga tidak bisa berpartisipasi dalam Pemilu bahkan tidak bisa mendapat bantuan dari pemerintah.

“Terkait persoalan nikah ini ada tiga hukum yang dipakai, hukum agama sudah sah, hukum sosial agar tidak terjadi fitnah dan hukum negara, kalau ini tidak tercatat konsekwensinya panjang,” paparnya.

Ia berharap, seluruh masyarakat Kota Kendari bisa dilayani dengan baik, secara administrasi khususnya dan sosial umumnya sehingga masyarakat bisa memperoleh kembali hak-haknya.

Selain menyerahkan sebanyak 160 pasang buku nikah pada 160 pasangan suami istri dari seluruh kecamatan. Pemkot juga memberikan kemudahan dalam pengurusan akta kelahiran bagi anak-anak pasangan yang baru mendapatkan buku nikah tersebut. (Isma)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU