Tangkap Dua Oknum Mahasiswa di Kendari, Polisi Amankan 17 Unit Motor

1,164
Polsek Poasia tangkap oknum mahasiswa yang kerap mencuri motor di wilayah Poasia
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang marak terjadi di Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra), mulai mendapat titik terang. Aksi curanmor yang sangat meresahkan ini, rupanya dilakoni dua oknum mahasiswa berinisial LY (18) dan ES (23).

Namun profesi tambahan dua  mahasiswa semester awal dan akhir pada salah satu Perguruan Tinggi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) ini akhirnya dihentikan polisi dari Polsek Poasia, Polresta Kendari. Dari penangkapan itu, polisi mengungkap belasan unit motor yang diduga hasil kejahatan LY dan ES.

Kapolsek Poasia Kompol Arfah mengatakan tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 15 unit motor Yamaha Vixion dan 2 motor matic yang akan dijual kepada penadah seharga Rp 3 juta-7 juta per unitnya.

“Beberapa motor ini, akan dijual oleh para pelaku ke Raha dan Buton Selatan,” tuturnya dalam Jumpa Pers, Rabu, (5/12/2018).

Para pelaku sudah menjalankan aksinya lebih dari 10 kali, namun sebelumnya mereka belum pernah diproses oleh pihak kepolisian. Aksi yang sudah digeluti mereka sejak lama ini tidak lain untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Lanjut Arfah, pelaku dari perkara ini diketahui ada tiga. Namun baru dua orang yang berhasil ditangkap. Sedangkan satu tersangka lainnya masih buron (DPO).

“Pengungkapan tersangka curanmor ini berdasarkan laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motornya yang kemudian langsung ditindaklanjuti oleh pihak Polsek Poasia,” tuntasnya.

Akibat dari perbuatannya itu, mereka disangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana 7 tahun penjara. (Hikmah)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU