APBD-P 2018 Baubau Defisit, Proyeksinya Sebesar 67,9 Miliar

512
Penyerahan berita acara oleh Ketua DPRD Baubau H Kamil Adi Karim kepada wakil Walikota Baubau, Ahmad Monianse, Minggu (30/9/2018).

BAUBAU, LENTERASULTRA.COM- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2018 Kota Baubau telah diparipurnakan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Hasilnya pun Berdasarkan hasil telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Baubau, menyetujui hasil Proyeksi APBD-P 2018, dan langsung ditandai tangani tiga pimpinan Dewan dan Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse di gedung DPRD Baubau, Minggu (30/9).

PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Pasalnya, untuk proyeksinya mengalami defisit sebesar  Rp 67,9 miliar. Pendapatan Rp 857,3 miliar atau meningkat Rp 51,9 miliar dari rencana awal. Kemudian untuk belanja Rp 925,3 miliar atau meningkat Rp 80,9 miliar dari rencana awal. Sementara itu, penerimaan Rp 75,5 miliar atau bertambah Rp 31,9 miliar dari rencana awal. Dan untuk pengeluaran Rp 7,6 miliar atau bertambah Rp 2,9 miliar dari rencana awal.

Sebagai pasangan Walikota dan Wakil Walikota terpilih, H AS Tamrin bersama Ahmad Monianse akan menjaga dan menjalankan komitmen, untuk mensejaterahkan masyarakat Kota Baubau. Selain itu, untuk pembangunan di Kota Baubau, akan dilanjutkan Tampil Manis dari yang telah dilaksanakan AS Tamrin bersama Wa Ode Maasra Manarfa di Periode 2013-2018 lalu.

“Penetapan Perda tetang perubahan APBD-P 2018 ini, semoga dapat berjalan lancar dan disetujui ke tahap evaluasi rancangan perubahan di Provinsi,” ungkap Monianse, Wakil Walikota Baubau dalam sambutannya di Gedung DPRD.

Untuk diketahui, Pemkot Baubau berkewajiban untuk menyelesaikan perubahan dan koreksi rancangan APBD selambatnya-lambatnya tiga hari kerja, setelah ditandatangani berita acara. (hengki)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU